Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Waingapu Ibukota Provinsi SSR Kaya Budaya dan Multietnis

Minggu 24-09-2023,18:07 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Aspirasi untuk mendirikan Provinsi SSR tidaklah baru. Sejak tahun 2017, Ikatan Keluarga Besar Sumba (IKBS) di wilayah Jabodetabek telah mengusulkan pembentukan provinsi baru ini. 

Pada tanggal 17-18 November 2017, dalam Rapat Kerja (Raker) IKBS di Ciloto, Bogor, Provinsi Jawa Barat, mereka secara resmi mendeklarasikan pembentukan Provinsi SSR dengan slogan "Salam Satu Sumba Menuju Provinsi Sumba.". 

BACA JUGA:3 Wisata Eksotis di Wilayah Calon Provinsi Kepulauan Flores Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur

BACA JUGA:Anggota DPD Tegaskan Usulan Calon Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur Jadi Prioritas

Ini adalah langkah awal dalam perjuangan mereka untuk mewujudkan provinsi yang mereka impikan.

Dukungan Pemimpin Daerah dan DPRD

Tidak hanya masyarakat, tetapi juga pemimpin daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat memberikan dukungan untuk pendirian Provinsi SSR. 

Surat dukungan ini diterbitkan dalam surat nomor 56/DPRD/172/53.12/04-2023, yang mencatatkan perihal dukungan Pemekaran Provinsi SSR dari DPRD Sumba Barat. 

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Tim Pemekaran Provinsi dan ditandatangani oleh Lukas Lebu Gallu, yang merupakan pimpinan dan Wakil Ketua DPRD Sumba Barat. Dukungan dari pemimpin daerah ini memperkuat tekad masyarakat setempat untuk meraih kemandirian pemerintahan.

BACA JUGA:Usulan Provinsi Baru Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur Disebut Isu Jelang Pileg

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sumbawa Terkait Usulan Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur

Tantangan dan Kendala

Meskipun aspirasi untuk mendirikan Provinsi SSR sangat kuat, rencana ini masih dihadang oleh moratorium DOB yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Syarat minimal untuk membentuk provinsi baru adalah memiliki lima kabupaten, dan saat ini hanya ada empat yang telah menyatakan kesiapannya. Namun, masyarakat dan pemimpin daerah terus bekerja keras untuk mengatasi tantangan ini.

Menurut Ketua Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua (IPPSSR), Yohanes Tende, ada syarat yang harus dipenuhi agar Provinsi SSR bisa terwujud. 

Salah satu syarat utamanya adalah memiliki lima kabupaten, dan keempat kabupaten di Pulau Sumba sudah menyetujui pemekaran tersebut. 

Kategori :