Pemekaran wilayah Provinsi Lampung ini sang realistis meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Sebab, luas wilayah Provinsi Lampung 33.554 kilometer persegi, terdiri dari 2 kota dan 13 kabupaten.
Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Lampung sebanyak 9.176.546 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.
Dan inilah 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Lampung, yakni sebagai berikut:
1.Provinsi Lampung Utara
Salahsatu usulan provinsi DOB itu yakni Provinsi Lampung Utara pemekaran Provinsi Lampung.
Hingga saat ini ada 1 kota dan 8 kabupaten gabung provinsi daerah otonomi baru atau Provinsi DOB yaitu Provinsi Lampung Utara.
Kota dimaksud yakni Kota Sukabumi, yang sekaligus nantinya akan menjadi ibukota Provinsi Lampung Utara.
Sementara 8 kabupaten gabung itu, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Bukit Agung Benatu.
Selanjutnya, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
2.Provinsi Lampung Tengah
Usulan kedua yakni Provinsi Lampung Tengah pemekaran Provinsi Lampung.
Saat ini sudah ada 2 kota dan 4 kabupaten menyatakan diri siap bergabung dengan Provinsi Lampung Tengah tersebut.
Kedua kota gabung Provinsi Lampung Tengah dimaksud yaitu Kota Metro Lampung dan Kota Gunung Sugih.
Sedangkan empat kabupaten bergabung yakni Kabupaten Seputih Barat, Kabupaten Seputih Timur, Kabupten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur.
Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Lampung Tengah sendiri akan berada di Kota Metro Lampung.