Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Pesona Wisata dan Keindahan Alam Calon Daerah Provinsi Lampung Utara

Senin 25-09-2023,07:07 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Yuk Wisata ke Krakatau Park Lampung, Wahana Permainan Terbesar di Sumatera

Kabupaten Lampung Selatan memiliki luas wilayah yang mencapai 2.110 kilometer persegi dan terdiri dari 17 kecamatan, 4 kelurahan, serta 256 desa. Dengan populasi penduduk mencapai 1.066.221 jiwa pada tahun 2023, Kabupaten ini merupakan salah satu bagian penting dari Provinsi Lampung.

Wacana pemekaran wilayah bukanlah hal yang baru. Banyak daerah di Indonesia yang memiliki aspirasi untuk menjadi kabupaten atau bahkan provinsi mandiri. Pulau Sumatera juga tidak terkecuali dari tren ini. Salah satu usulan pemekaran di sana adalah pembentukan Kabupaten Natar Agung, yang diusulkan sebagai bagian dari pemekaran Kabupaten Lampung Selatan.

Nama Kabupaten Natar Agung tidak muncul begitu saja. Sebagai alternatif, ada juga nama lain yang diusulkan, yaitu Kabupaten Bandar Lampung. Namun, hingga saat ini, Panitia Daerah Otonomi Baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan (PDOBPKL) masih lebih mengusulkan nama Kabupaten Natar Agung.

PDOBPKL telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan usulan ini mendapat dukungan luas. Saat ini, sudah ada 5 kecamatan dan 86 desa yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Natar Agung setelah pemekaran terjadi. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, 6 Fakta Menarik Kota Metro Calon Ibukota Provinsi Lampung Tengah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Menyingkap 7 Fakta Menarik Dan Keunikan Daerah di Ujung Selatan Sumatera

Kelima kecamatan ini adalah Kecamatan Natar, Kecamatan Jati Agung, Kecamatan Tanjung Bintang, Kecamatan Tanjung Sari, dan Kecamatan Merbau Mataram. Rencana ibukota Kabupaten Natar Agung direncanakan berada di Kecamatan Jati Agung.

Dalam upaya pembentukan Kabupaten Natar Agung, PDOBPKL telah meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi I DPRD Lampung. Ketua PDOBPKL, Irfan Nuranda Jafar, yang juga mantan Bupati Lampung Timur, bersama dengan Sekretaris PDOBPKL, Bejo Susanto, yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan, telah menyatakan komitmen mereka untuk terus berjuang.

Menurut Bejo Susanto, ada dua opsi nama kabupaten baru yang diajukan, yaitu Kabupaten Natar Agung dan Kabupaten Bandar Lampung. Namun, hingga saat ini, nama Kabupaten Natar Agung masih menjadi pilihan utama yang diusulkan oleh PDOBPKL.

Irfan Nuranda Jafar menyampaikan bahwa mereka sudah mendapat dukungan dari sebagian besar desa yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Natar Agung. Dari 86 desa di lima kecamatan yang terlibat, sebanyak 74 desa telah memberikan persetujuan. Hal ini menandakan tinggal menunggu moratorium DOB dicabut untuk melakukan peresmian Kabupaten Natar Agung.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Kota Kalianda Jadi Ibukota Provinsi Lampung Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lamping, Kota Metro Lampung Calon Ibukota Provinsi Lampung Tengah

Meskipun masih ada banyak langkah yang harus diambil sebelum pemekaran ini menjadi kenyataan, Kabupaten Natar Agung telah menunjukkan bahwa upaya untuk mencapai otonomi baru adalah langkah yang sangat realistis. Dengan dukungan yang semakin kuat dari berbagai pihak dan persiapan yang matang, 

Kabupaten Natar Agung mungkin akan menjadi salah satu tambahan terbaru dalam peta administratif Provinsi Lampung. Kami akan terus mengikuti perkembangan terkini terkait pemekaran ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu.

UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Bakal Bentuk 3 Provinsi Baru, Kota Sukabumi Kemana?.

Kategori :