Aspirasi Masyarakat Sumba Sabu Raijua
Pendirian Provinsi Sumba Sabu Raijua (SSR) adalah bagian dari aspirasi masyarakat dan tokoh setempat di wilayah tersebut, walaupun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Provinsi ini direncanakan untuk mencakup Kepulauan Sumba dan Kepulauan Sabu Raijua, sebuah wilayah kepulauan yang memiliki potensi besar.
Hingga saat ini, empat kabupaten, yaitu Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sumba Tengah, telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Provinsi SSR.
Namun, untuk memenuhi syarat minimal pembentukan provinsi baru, yaitu memiliki setidaknya lima daerah, Kabupaten Sumba Timur harus melakukan pemekaran wilayah.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur, Usulkan 8 Calon Daerah Otonomi Baru, Ini Alasannya
BACA JUGA:Usulan Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat Jadi Prioritas DPD RI
Kabupaten ini bahkan mengusulkan pembentukan empat kabupaten baru sekaligus: Kabupaten Sumba Selatan, Kabupaten Sumba Timur Jaya, Kabupaten Pahunga Lodu, dan Kabupaten Sumba Selatan. Hal ini menunjukkan tekad dan semangat masyarakat setempat untuk meraih kemandirian pemerintahan.
Perjalanan Panjang Aspirasi
Aspirasi untuk mendirikan Provinsi SSR tidaklah baru. Sejak tahun 2017, Ikatan Keluarga Besar Sumba (IKBS) di wilayah Jabodetabek telah mengusulkan pembentukan provinsi baru ini.
Pada tanggal 17-18 November 2017, dalam Rapat Kerja (Raker) IKBS di Ciloto, Bogor, Provinsi Jawa Barat, mereka secara resmi mendeklarasikan pembentukan Provinsi SSR dengan slogan "Salam Satu Sumba Menuju Provinsi Sumba.".
Ini adalah langkah awal dalam perjuangan mereka untuk mewujudkan provinsi yang mereka impikan.
BACA JUGA:Calon Ibukota Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat Berubah Nama
BACA JUGA:3 Wisata Eksotis di Wilayah Calon Provinsi Kepulauan Flores Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur
Dukungan Pemimpin Daerah dan DPRD