Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Intip Potensi Ekonomi Daerah Calon Provinsi Sumba Sabu Raijua

Selasa 26-09-2023,08:25 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Kabupaten ini bahkan mengusulkan pembentukan empat kabupaten baru sekaligus: Kabupaten Sumba Selatan, Kabupaten Sumba Timur Jaya, Kabupaten Pahunga Lodu, dan Kabupaten Sumba Selatan. Hal ini menunjukkan tekad dan semangat masyarakat setempat untuk meraih kemandirian pemerintahan.

Perjalanan Panjang Aspirasi

Aspirasi untuk mendirikan Provinsi SSR tidaklah baru. Sejak tahun 2017, Ikatan Keluarga Besar Sumba (IKBS) di wilayah Jabodetabek telah mengusulkan pembentukan provinsi baru ini. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Pola Penggunaan Lahan Kota Metro Calon Ibukota Provinsi Lampung Tengah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, 7 Landmark dan Ikon Kota Metro Calon Ibukota Provinsi Lampung Tengah

Pada tanggal 17-18 November 2017, dalam Rapat Kerja (Raker) IKBS di Ciloto, Bogor, Provinsi Jawa Barat, mereka secara resmi mendeklarasikan pembentukan Provinsi SSR dengan slogan "Salam Satu Sumba Menuju Provinsi Sumba.". 

Ini adalah langkah awal dalam perjuangan mereka untuk mewujudkan provinsi yang mereka impikan.

Dukungan Pemimpin Daerah dan DPRD

Tidak hanya masyarakat, tetapi juga pemimpin daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat memberikan dukungan untuk pendirian Provinsi SSR. 

Surat dukungan ini diterbitkan dalam surat nomor 56/DPRD/172/53.12/04-2023, yang mencatatkan perihal dukungan Pemekaran Provinsi SSR dari DPRD Sumba Barat. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Fakta Menarik Kabupaten Lampung Timur Daerah Calon Provinsi Lampung Tengah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Timur Usul Bentuk Kabupaten Lampung Tenggara

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Tim Pemekaran Provinsi dan ditandatangani oleh Lukas Lebu Gallu, yang merupakan pimpinan dan Wakil Ketua DPRD Sumba Barat. Dukungan dari pemimpin daerah ini memperkuat tekad masyarakat setempat untuk meraih kemandirian pemerintahan.

Tantangan dan Kendala

Meskipun aspirasi untuk mendirikan Provinsi SSR sangat kuat, rencana ini masih dihadang oleh moratorium DOB yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Syarat minimal untuk membentuk provinsi baru adalah memiliki lima kabupaten, dan saat ini hanya ada empat yang telah menyatakan kesiapannya. Namun, masyarakat dan pemimpin daerah terus bekerja keras untuk mengatasi tantangan ini.

Kategori :