JABAR, PALPOS.ID- Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menjalankan upaya pemekaran daerah yang dianggap perlu.
Meskipun pemerintah pusat saat ini masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tetap berkomitmen untuk terus mengusulkan pemekaran.
Sejak tahun 2020 hingga 2022, sudah ada delapan usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat. Ridwan Kamil menjelaskan, ada 27 kabupaten kota yang akan dimekarkan menjadi 40.
Dari jumlah itu, 3 Daerah Otonom Baru (DOB) pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua DOB, dan sekarang tiga DOB."
Usulan delapan DOB ini telah disetujui oleh DPRD Jawa Barat. Berikut daftar delapan daerah tersebut:
1. Cianjur Selatan.
2. Kabupaten Sukabumi Utara.
3. Kabupaten Bogor Barat.
4. Kabupaten Bogor Timur.
5. Kabupaten Garut Utara.
6. Kabupaten Garut Selatan.
7. Kabupaten Tasikmalaya Selatan.