Pihaknya juga siap bekerja sama dengan Forkada untuk melengkapi persyaratan pemekaran wilayah baru ini. Dengan semangat "Bersama Kita Bisa" (BKB) dan prinsip "Man Jadda Wajjada" (Barang siapa yang tekun dan gigih, pasti berhasil), Usman Fitriansyah dan timnya berusaha menjadikan impian Kabupaten Rambang Lubai Lematang menjadi kenyataan.
Pemekaran wilayah merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan mempercepat pembangunan daerah. Kabupaten Rambang Lubai Lematang, sebagai salah satu usulan pemekaran di Provinsi Sumatera Selatan, memiliki potensi besar untuk menjadi daerah otonomi baru yang berkontribusi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya. Semua pihak berharap bahwa rencana ini dapat segera terealisasi demi perkembangan wilayah Sumatera Selatan yang lebih baik. *