MUARA ENIM,PALPOS.ID – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Pemkab Muara Enim melalui Pj Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali MA bersama DPRD Kabupaten Muara Enim menandatangani berita acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Rabu (27/9).
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc, Pj Bupati juga menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Muara Enim terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Pengesahan ditandai memalui penandatangan disaksikan wakil-wakil pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, unsur forkopimda, sekda, staf ahli, asisten serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Muara Enim, para kepala instansi vertikal dan pimpinan BUMN/D/S dalam wilayah Kabupaten Muara Enim. BACA JUGA:Satuan Lalu Lintas Muara Enim Berbagi Sembako Adapun penutupan Rapat Paripurna IX ini juga dilaksanakan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Kemudian dilanjutkan persetujuan anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna, penandatanganan keputusan bersama, penyampaian pendapat akhir Bupati Muara Enim. Dalam penyampaian pendapat akhir, Pj Bupati Muara Enim menjelaskan struktur RAPBD 2023 dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,8 triliun, belanja daerah sebesar Rp3,7 triliun. BACA JUGA:Karhutla Nyaris Hanguskan Rumah Warga Sedangkan defisit anggaran sebesar Rp863 miliar akan ditutupi dari pembiayaan netto sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp0. Lebih lanjut, Rizalli mengatakan dengan disetujuinya Raperda APBD Tahun 2023, maka sebelum ditetapkan menjadi Perda, Raperda APBD Tahun 2023 secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur H Herman Deru untuk dievaluasi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Untuk itu saya berharap proses evaluasi tidak memakan waktu panjang sehingga program kegiatan yang direncanakan dapat segera dipersiapkan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya. BACA JUGA:Pelamar PPPK Mendaftar Masih Minim Rizali menyadari, keinginan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui Anggota Dewan belum seluruhnya dapat diakomodir. Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk sama-sama mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD. “Kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas ketekunan, kesabaran serta keikhlasan dari seluruh anggota dewan dalam mencermati, mengkaji, membahas dan mengapresiasi Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Mohon maaf bila dalam penyampaian jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan maupun Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi Dewan, belum dapat memenuhi harapan semua pihak, namun semua yang disampaikan merupakan upaya optimal yang dapat dilakukan,” ungkapnya. Selanjutnya, Ahmad Rizali menyampaikan terhadap aspirasi, harapan, tanggapan, pertanyaan, maupun masukan yang disampaikan anggota dewan, termasuk yang baru disampaikan melalui laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan akan menjadi perhatian, kajian dan pertimbangan, guna ditindaklanjuti sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap apa yang telah dan akan diprogramkan di tahun-tahun mendatang. BACA JUGA:Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat Enim “Mudah-mudahan, dengan niat yang tulus dari kita semua serta diiringi dengan rasa kebersamaan, keterpaduan dan saling bersinergi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, apa yang menjadi harapan masyarakat, Insyaallah akan dapat diwujudkan secara bertahap dan berkesinambungan,” harapnya.*Perubahan APBD Muara Enim Disahkan
Kamis 28-09-2023,19:45 WIB
Reporter : Febi
Editor : Diansyah
Tags : #struktur rapbd 2023
#pj bupati muara enim
#perubahan apbd
#muara enim
#dr h ahmad rizali ma
#disahkan
#disahkan
Kategori :
Terkait
Jumat 25-04-2025,18:04 WIB
Bupati Terima Penyampaian Pansus LKPJ Tahun 2024
Jumat 25-04-2025,18:00 WIB
Bagikan Nasi Kotak Bagi Warga dan Pengguna Jalan
Kamis 24-04-2025,19:39 WIB
Bupati Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Syiar Islam
Kamis 24-04-2025,19:28 WIB
Hasil Laboratorium DLH Sumsel Tentukan Nasib PT ASL
Kamis 24-04-2025,19:25 WIB
Bupati Edison Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih
Terpopuler
Jumat 25-04-2025,19:40 WIB
Polsek Muara Kuang Siaga Hadapi Aksi Serikat Buruh Jelang May Day 2025
Sabtu 26-04-2025,15:02 WIB
Pemekaran Wilayah NTB: Calon Kabupaten Bima Timur Fokus Kembangkan Wisata Pesisir dan Ekonomi Rakyat
Jumat 25-04-2025,20:54 WIB
Kamera AI Realme 14 T 5G: Membawa Fotografi Kelas Atas ke Harga Rp2 Jutaan
Sabtu 26-04-2025,13:00 WIB
realme 14T 5G Tawarkan Performa Ngebut dengan Chipset Powerful Dimensity 6300 5G
Jumat 25-04-2025,19:36 WIB
GAC Honda GT dan Dongfeng Honda GT: Dua Wajah Masa Depan Mobilitas dari Honda
Terkini
Sabtu 26-04-2025,18:22 WIB
Dua Pelaku Curat di Prabumulih Diringkus Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat
Sabtu 26-04-2025,18:17 WIB
Janji Kerja Tak Dipenuhi, Pria di OKU Tusuk Teman Satu Desa
Sabtu 26-04-2025,18:13 WIB
Kapolsek Baturaja Timur Mutasi Ke OKU Timur
Sabtu 26-04-2025,18:03 WIB
Dianugerahi Penghargaan Asean – Indonesia The Most Innovative Excellent Award 2025
Sabtu 26-04-2025,17:54 WIB