PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH mengingatkan kepada seluruh camat di Kota Prabumulih agar tidak sembarangan dalam menandatangan surat sporadik (dokumen penting guna mengukuhkan hak atas tanah).
“Camat itu hati-hati jangan mudah-mudah tandatangan surat sporadik, karena surat sporadik itu bisa dijadikan dadsar riwayat tanah untuk pengurusan sertfikat tanah,” ungkap Roy Riady SH MH ketika diwawancarai suai menjadi narasumber dalam acara sosialisasi pencegahan kasus pertanahan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah yang diselenggarakan BPN Kota Prabumulih, di ballroom Fave Hotel Prabumulih, Rabu (04/10). Jika camat menandatangani surat sporadik tanpa mengetes atau tanpa uji kelapangan serta tanpa mengetahui pihak-pihak batas tanah segala macam, kata Roy Riady hal itu bisa menimbulkan persoalan dikemudian hari seperti terjadinya tumpang tindih surat tanah ataupun kepemilikan tanah. BACA JUGA:Hadiri Persemian Mushola, Mantan Walikota Prabumulih ‘Diserbu’ Pelajar “Ada masyarakat yang memang telah menguasai puluhan tahun merasa dirugikan,” ujar Kajari Prabumulih. Apabila timbul persoalan dikemudian hari karena surat sporadik yang ditandatangani oleh camat tersebut bermasalah sambung Mang Oy sapaan akrabnya, maka camat dapat terjerat pidana. “Bisa dipidana, apalagi kalau camat menerima suap dari menandatangani surat sporadik bisa dipidana itukan korupsi masuk korupsi itu gratifikasi dia terima,” tuturnya. BACA JUGA:Hanya Miliki 7 Ruang Kelas, SDN 39 Prabumulih Usulkan Pembangunan RKB Lebih lanjut Roy Riady mengingatkan kepada seluruh pegawai BPN Kota Prabumulih selaku pihak yang ditunjuk sebagai pejabat yang memiliki kewenangan penerbitan sertifikat tanah agar menjalankan fungsi secara profesional dan berintegritas dan mentaati perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan kepada para camat, kades dan lurah. Roy Riady mengimbau agar gencar melaksanakan sosialisasi program PTSL kepada masyarakat. “Sosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah dan kepemilikan tanah harus memiliki dasat hukum,” kata Roy Riady. BACA JUGA:Horee! Atlet Prabumulih Peraih Medali Diajang Porprov Lahat Bakal Dapat Reward Lebih lanjut pria yang lama bertugas sebagai penyidik di KPK RI ini mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa persoalan tanah dapat menimbulkan konflik di masyarakat. “Oleh karena itu, untuk menghindari konflik tersebut menjadi tugas pemerintah untuk mengingatkan dan menyampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikat sehingga masyarakat itu tanahnya memiliki sertifikat sehingga tidak ada mafia tanah yang ikut mengambil keuntungan dalam persoalan tanah,” tutupnya. *Kajari Prabumulih Ingatkan Camat Tidak Asal Tanda Tangan Surat Sporadik, Jika Tak Ingin Terjerat Pidana
Rabu 04-10-2023,19:37 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #tidak asal tanda tangan
#terjerat pidana
#surat sporadik
#roy riady sh mh
#kajari prabumulih
#jika tak ingin
#ingatkan camat
Kategori :
Terkait
Rabu 09-10-2024,19:40 WIB
Tingkatkan Pemahaman Pencegahan Korupsi Lewat Bimtek, DPRD Prabumulih Gandeng Kejaksaan
Kamis 07-03-2024,19:16 WIB
Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kajari Prabumulih: Gerakan Ini Penting Untuk Merubah Mindset
Selasa 05-03-2024,16:08 WIB
Jelang PPDB, Kajari Prabumulih: Kalau Ada Mindset Mencari Keuntungan Disekolah Tinggalkan
Minggu 18-02-2024,20:16 WIB
Kejari Prabumulih Lelang 9 Kendaraan Barang Bukti Kejahatan
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:49 WIB
Survei PUSKAPI: Toha-Rohman Unggul Menjelang Pilkada 2024
Kamis 21-11-2024,12:05 WIB
7 Proyek Strategis Nasional Berada di Sumsel: Alfrenzi Tegaskan Berkaitan dengan Program HDCU
Kamis 21-11-2024,09:49 WIB
Hyundai Perkenalkan All-New Tucson di Indonesia, Siap Menggoda Pecinta SUV Premium
Kamis 21-11-2024,18:35 WIB
Logam Mulia hingga Smartphone: Hadiah Tahap Pertama Program Apresiasi Bank Mandiri Taspen
Kamis 21-11-2024,12:49 WIB
Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara: Harapan Baru untuk Pemekaran Wilayah Sumatera Utara
Terkini
Kamis 21-11-2024,23:21 WIB
Kejari OKU Pantau Kualitas Jalan dan Siring di Baturaja
Kamis 21-11-2024,23:20 WIB
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
Kamis 21-11-2024,23:18 WIB
Otak Pelaku Pembunuhan Hairuni Divonis Hukuman Mati
Kamis 21-11-2024,23:14 WIB
Bulog OKU Jamin Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun
Kamis 21-11-2024,22:08 WIB