PRABUMULIH,PALPOS.ID - Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil meringkus dua pelaku pencurian besi rel kereta api (KA) yaitu Andri Yanto (35) dan Ahmad Sandi Santoso (40), keduanya merupakan warga Desa Karang Bindu Kecamatan RKT Kota Prabumulih.
Kedua tersangka ditangkap petugas saat berada dikediaman masing-masing tanpa perlawanan, Sabtu (07/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Selain menangkap kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 batang besi rel kereta api masing-masing sepanjang 1 meter serta 2 batang linggis yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya. BACA JUGA:Ngaku Dapat Melipat Gandakan Uang, Warga Lembak Diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih Informasi dihimpun, penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ini bermula dari laporan Ridwan Novalda (32) yang merupakan karyawan PT KAI, di SPK Polsek Rambang Kapak Tengah pada Sabtu (07/10). Dalam laporannya Ridwan menuturkan, telah terjadi pencurian besi penahan rel kereta api yang panjangnya 1 meter sebanyak 23 batang di perlintasan kereta api KM 310 + 6/7 Desa Karang Bindu. Akibat aksi pencurian itu, PT KAI mengalami kerugian Rp11,5 juta. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Rambang Kapak Tengah langsung melakukan penyelidikan. BACA JUGA:7 Kenyamanan Menginap di Glamping Lembah Indah Malang Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, petugas berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap 2 orang pelaku pencurian besi rel tersebut. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi humas Iptu B Sijabat ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. “Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek RKT guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kasi Humas. BACA JUGA:Seorang Pemuda Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri, Warga Tanjung Batu Geger Dikatakan kasi humas, modus operandi kedua pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara mencongkel besi penahan rel dengan menggunakan linggis. “Saat ini barang bukti berupa besi rel kereta dan linggis sudah diamankan,” ucapnya. Lebih lanjut Kasi Humas menegaskan, karena aksinya itu 2 pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. “Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” pungkasnya.*Curi Besi Penahan Rel Kereta Api, 2 Warga Prabumulih Sumatera Selatan Diringkus Polisi
Sabtu 07-10-2023,19:04 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #sumatera selatan
#ridwan novalda
#polsek rambang kapak tengah
#penahan rel kereta api
#diringkus polisi
#curi besi
#andri yanto
#ahmad sandi santoso
#2 warga prabumulih
Kategori :
Terkait
Jumat 23-05-2025,18:56 WIB
Dukung BKMT Jadi Media Dakwah dan Perekat Ukhuwah
Kamis 22-05-2025,19:39 WIB
Bersinergi Wujudkan Transformasi Digital Desa
Kamis 22-05-2025,19:06 WIB
Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Lewat Cetak Sawah
Kamis 22-05-2025,16:10 WIB
Sekda Edward Candra Tekankan Pentingnya Grand Design Kependudukan dalam Perencanaan Daerah
Rabu 21-05-2025,20:14 WIB
Kakanwil Kemenkum Sumsel Dorong Akses Hukum bagi Masyarakat OKU Selatan melalui Posbankum
Terpopuler
Jumat 23-05-2025,11:13 WIB
Timnas Indonesia Pimpin Grup E Usai Tundukkan Kosta Rika di Mini Football World Cup 2025
Jumat 23-05-2025,15:07 WIB
Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: DOB Kabupaten Raja Ampat Selatan untuk Masa Depan Ekonomi dan Lingkungan
Jumat 23-05-2025,13:19 WIB
Ratusan Pelajar SMKN 1 Lubuklinggau Demo : Tuntut Penindakan terhadap Oknum Guru Olahraga Diduga Cabul
Jumat 23-05-2025,11:22 WIB
Patrick Kluivert Tinjau TC Timnas Indonesia di Bali Jelang Laga Kontra China dan Jepang
Jumat 23-05-2025,16:11 WIB
Ratusan Gerai Alfamart Tutup Selama 2024, Jabodetabek Jadi Wilayah Paling Banyak Terdampak
Terkini
Jumat 23-05-2025,22:27 WIB
BRI Perkuat Ekosistem Maritim melalui Skema Pembiayaan dengan PELNI
Jumat 23-05-2025,19:44 WIB
Cari Kodok Untuk Mancing, Ardani Malah Ditangkap Oknum Kades dan Diserahkan Kepolisian, Sang Ayah Kaget
Jumat 23-05-2025,19:42 WIB
Luncurkan Pelatihan Gratis Operator Lantai Bor, H Arlan: Pelatihan Ini Peluang Emas
Jumat 23-05-2025,19:38 WIB
Lima Pelaku diduga Pungli di Simpang Tol Keramasan diamankan Polisi
Jumat 23-05-2025,19:35 WIB