PRABUMULIH,PALPOS.ID - Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil meringkus dua pelaku pencurian besi rel kereta api (KA) yaitu Andri Yanto (35) dan Ahmad Sandi Santoso (40), keduanya merupakan warga Desa Karang Bindu Kecamatan RKT Kota Prabumulih.
Kedua tersangka ditangkap petugas saat berada dikediaman masing-masing tanpa perlawanan, Sabtu (07/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Selain menangkap kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 batang besi rel kereta api masing-masing sepanjang 1 meter serta 2 batang linggis yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya. BACA JUGA:Ngaku Dapat Melipat Gandakan Uang, Warga Lembak Diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih Informasi dihimpun, penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ini bermula dari laporan Ridwan Novalda (32) yang merupakan karyawan PT KAI, di SPK Polsek Rambang Kapak Tengah pada Sabtu (07/10). Dalam laporannya Ridwan menuturkan, telah terjadi pencurian besi penahan rel kereta api yang panjangnya 1 meter sebanyak 23 batang di perlintasan kereta api KM 310 + 6/7 Desa Karang Bindu. Akibat aksi pencurian itu, PT KAI mengalami kerugian Rp11,5 juta. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Rambang Kapak Tengah langsung melakukan penyelidikan. BACA JUGA:7 Kenyamanan Menginap di Glamping Lembah Indah Malang Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, petugas berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap 2 orang pelaku pencurian besi rel tersebut. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi humas Iptu B Sijabat ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. “Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek RKT guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kasi Humas. BACA JUGA:Seorang Pemuda Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri, Warga Tanjung Batu Geger Dikatakan kasi humas, modus operandi kedua pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara mencongkel besi penahan rel dengan menggunakan linggis. “Saat ini barang bukti berupa besi rel kereta dan linggis sudah diamankan,” ucapnya. Lebih lanjut Kasi Humas menegaskan, karena aksinya itu 2 pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. “Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” pungkasnya.*Curi Besi Penahan Rel Kereta Api, 2 Warga Prabumulih Sumatera Selatan Diringkus Polisi
Sabtu 07-10-2023,19:04 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #sumatera selatan
#ridwan novalda
#polsek rambang kapak tengah
#penahan rel kereta api
#diringkus polisi
#curi besi
#andri yanto
#ahmad sandi santoso
#2 warga prabumulih
Kategori :
Terkait
Selasa 05-11-2024,19:45 WIB
Heboh !!! Mobil Advokat di Prabumulih Terbakar
Selasa 05-11-2024,18:19 WIB
Indeks Kerawanan Mulai Muncul, Kapolda Sumsel: Jadikan Alat Menyusun Pola-Pola Pengamanan
Jumat 01-11-2024,21:38 WIB
Elen Setiadi: Rakornas BPSDM 2024 Kunci Pembangunan SDM Berkualitas di Sumsel
Rabu 30-10-2024,16:27 WIB
Pj Bupati Muba Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,18:35 WIB
Logam Mulia hingga Smartphone: Hadiah Tahap Pertama Program Apresiasi Bank Mandiri Taspen
Kamis 21-11-2024,19:21 WIB
Kontroversi Survei Ngesti-Amin Disebut Abal-Abal, Ketua Pemenangan Pemilu Golkar Sumsel Angkat Bicara
Kamis 21-11-2024,19:34 WIB
Kampanye Akbar Ngesti-Amin Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Eks Polsek Prabumulih Timur
Kamis 21-11-2024,19:52 WIB
Setyo Budianto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 Melalui Voting Komisi III DPR RI
Jumat 22-11-2024,08:07 WIB
Hyundai Tucson Hybrid Resmi Masuk Indonesia, Bawa Garansi Baterai 8 Tahun!
Terkini
Jumat 22-11-2024,17:22 WIB
Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis
Jumat 22-11-2024,17:11 WIB
Kemudahan Tarik Tunai Tanpa Kartu Lewat Brimo, Wati : Sekarang Zaman Sudah Cardless
Jumat 22-11-2024,17:06 WIB
Bayar Shope Pay Later lewat Brilink Biayanya Terjangkau bisa Dimana Saja
Jumat 22-11-2024,17:00 WIB
Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun
Jumat 22-11-2024,16:54 WIB