PRABUMULIH,PALPOS.ID - Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil meringkus dua pelaku pencurian besi rel kereta api (KA) yaitu Andri Yanto (35) dan Ahmad Sandi Santoso (40), keduanya merupakan warga Desa Karang Bindu Kecamatan RKT Kota Prabumulih.
Kedua tersangka ditangkap petugas saat berada dikediaman masing-masing tanpa perlawanan, Sabtu (07/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Selain menangkap kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 batang besi rel kereta api masing-masing sepanjang 1 meter serta 2 batang linggis yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya. BACA JUGA:Ngaku Dapat Melipat Gandakan Uang, Warga Lembak Diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih Informasi dihimpun, penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ini bermula dari laporan Ridwan Novalda (32) yang merupakan karyawan PT KAI, di SPK Polsek Rambang Kapak Tengah pada Sabtu (07/10). Dalam laporannya Ridwan menuturkan, telah terjadi pencurian besi penahan rel kereta api yang panjangnya 1 meter sebanyak 23 batang di perlintasan kereta api KM 310 + 6/7 Desa Karang Bindu. Akibat aksi pencurian itu, PT KAI mengalami kerugian Rp11,5 juta. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Rambang Kapak Tengah langsung melakukan penyelidikan. BACA JUGA:7 Kenyamanan Menginap di Glamping Lembah Indah Malang Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, petugas berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap 2 orang pelaku pencurian besi rel tersebut. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi humas Iptu B Sijabat ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. “Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek RKT guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kasi Humas. BACA JUGA:Seorang Pemuda Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri, Warga Tanjung Batu Geger Dikatakan kasi humas, modus operandi kedua pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara mencongkel besi penahan rel dengan menggunakan linggis. “Saat ini barang bukti berupa besi rel kereta dan linggis sudah diamankan,” ucapnya. Lebih lanjut Kasi Humas menegaskan, karena aksinya itu 2 pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. “Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” pungkasnya.*Curi Besi Penahan Rel Kereta Api, 2 Warga Prabumulih Sumatera Selatan Diringkus Polisi
Sabtu 07-10-2023,19:04 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #sumatera selatan
#ridwan novalda
#polsek rambang kapak tengah
#penahan rel kereta api
#diringkus polisi
#curi besi
#andri yanto
#ahmad sandi santoso
#2 warga prabumulih
Kategori :
Terkait
Senin 07-09-2026,21:37 WIB
297 Titik Karhutla di Palembang, 235 Hektare Lahan Terbakar
Senin 07-09-2026,19:36 WIB
Dua Tersangka Pembakar Lahan Ditangkap, Empat Kasus Karhutla Lainnya Masih Diselidiki Polres Ogan Ilir
Senin 07-09-2026,19:22 WIB
2 Titik Hotspot Terdeteksi di Kebun Sawit PT PPA Sanga Desa, Tim Gabungan Lakukan Pemadaman
Senin 07-09-2026,14:21 WIB
Lahan Seluas 8,5 Haktare di Desa Merbau OKU Terbakar
Minggu 06-09-2026,17:12 WIB
Ratusan SPBU Nakal Disanksi, Ada Lampung dan Bangka Termasuk dì Sumsel
Terpopuler
Senin 07-09-2026,16:15 WIB
Bansos 2026: Skema Cek Status Penerima Bansos Kemensos 2026 Tahap 3 Cair ke Rekening
Senin 07-09-2026,14:37 WIB
Harga Emas Antam Susut Tipis, Berikut Analisa Tai Wong Keputusan The Fed
Senin 07-09-2026,11:28 WIB
Segera Rampungkan Benteng 138 Km untuk Gajah di TNWK, SMBR Kokohkan Infrastruktur Konservasi Di Lampung
Senin 07-09-2026,10:23 WIB
Gultik, Kuliner Sederhana yang Menjadi Ikon Kuliner Malam Jakarta
Senin 07-09-2026,14:31 WIB
Jangan Langsung Dibuang, Biji Pepaya Ternyata Punya Segudang Potensi Manfaat bagi Tubuh
Terkini
Senin 07-09-2026,21:44 WIB
Balita 4 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Adelia Tirta Tanjung Raja
Senin 07-09-2026,21:41 WIB
Kabut Asap Masih Pekat, NasDem Sumsel Dirikan Posko Kesehatan ISPA & Bagikan 40 Ribu Masker
Senin 07-09-2026,21:37 WIB
297 Titik Karhutla di Palembang, 235 Hektare Lahan Terbakar
Senin 07-09-2026,21:34 WIB
Kemenkum Sumsel Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Perda
Senin 07-09-2026,21:32 WIB