Taman Batu Alif: Pesona Wisata Megalith di Natuna yang Tak Boleh Dilewatkan

Jumat 13-10-2023,15:45 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

 

BACA JUGA:Antara Mitos dan Keajaiban Alam Batu Madu di Natuna, Apa yang Tersembunyi di Balik Batuan Granit?

BACA JUGA:Mau Nikmati Halusnya Pasir Putih dan Jernih Air Laut yang Dasarnya Terlihat ? Pulau Senua di Natuna Solusinya



Taman Batu Alif atau Alif Stone Park adalah destinasi wisata unik yang menyajikan keindahan alam yang luar biasa, mulai dari batu-batu megalith raksasa hingga pantai berpasir yang menawan.

Tempat ini merupakan pilihan yang tepat untuk bersantai, berpetualang, atau sekadar menikmati keindahan alam. Jangan lupa untuk berfoto di depan batu Alif yang ikonik dan menjadikan momen di Taman Batu Alif sebagai kenangan tak terlupakan.

Kepulauan Riau: Wacana Pemekaran Menjadi Provinsi Baru.

Kepulauan Riau (Kepri) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang memiliki ibu kota di Kota Tanjungpinang. Provinsi ini terletak di wilayah kepulauan yang memukau, dengan 5 kabupaten, 2 kota, 52 kecamatan, dan 299 kelurahan/dusun yang menjadi bagian penting dari keragaman budaya dan sumber daya alam Indonesia. Namun, baru-baru ini, muncul wacana mengenai pemekaran wilayah ini yang mengundang perhatian publik.

 

BACA JUGA:Pesona Sunset dari Geosite Tanjung Datuk, Natuna: Surga Foto Bagi Wisatawan

BACA JUGA:Mengintip Pesona Masjid Agung Natuna, Taj Mahal Indonesia Versi Natuna



Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) didasarkan pada Undang-undang Nomor lima tahun 2002. Sejak saat itu, muncul berbagai rumor dan wawasan mengenai pemekaran wilayah di beberapa bagian Indonesia, termasuk di Kepulauan Riau. Salah satu wacana yang menjadi sorotan adalah rencana untuk membentuk sebuah provinsi baru yang akan beribukota di Kabupaten Natuna.

Wacana Pemekaran Wilayah di Kepulauan Riau

Pada salah satu video yang diunggah oleh saluran YouTube "Daftar Bukti Unik," terungkap adanya rumor mengenai calon provinsi baru yang akan dimekarkan dari Provinsi Kepulauan Riau. Provinsi yang diwacanakan ini adalah Provinsi Natuna Anambas.

Pemerintah Kabupaten Natuna memberikan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat untuk melakukan pemekaran wilayah di Kepulauan Riau.

Pada tanggal 14 Desember 2021, aspirasi ini mendapatkan tanggapan positif dari anggota Dewan Perwakilan Wilayah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang datang langsung ke lokasi untuk memahami isu ini lebih dalam.

 

BACA JUGA:Kemewahan Alam Eksotis, Menikmati Sunset Romantis dari Natuna Dive Resort

BACA JUGA:Ada Kolam Renang Alami di Balik Bebatuan Purba, Keajaiban Tersembunyi di Tapak Natuna Kepulauan Riau



Provinsi Natuna Anambas akan mencakup lima kabupaten, yaitu:

    Kabupaten Natuna
    Kabupaten Kepulauan Anambas
    Kabupaten Natuna Barat
    Kabupaten Natuna Selatan
    Kabupaten Kepulauan Anambas Utara

Kabupaten Natuna dipercaya akan menjadi ibu kota dari Provinsi Natuna Anambas jika pemekaran ini benar-benar terealisasi.

Pemekaran Wilayah: Sebuah Wawasan yang Masih dalam Proses

Rumor mengenai pemekaran Provinsi di Kepulauan Riau (Kepri) menjadi provinsi baru memang masih dalam tahap wawasan. Pemekaran wilayah adalah proses yang kompleks dan memerlukan persetujuan serta dukungan dari pemerintah pusat. Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan, termasuk administrasi, sumber daya, dan dampak sosial-ekonomi.

 

BACA JUGA:Kabupaten Anambas: Keindahan Wisata Laut dan Pesona SDA Natuna yang Belum Banyak Terjamah Tangan Manusia

Kategori :