Kabupaten Kerinci: Surga Tersembunyi di Ujung Barat Provinsi Jambi

Rabu 18-10-2023,07:08 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Namun, dalam perkembangannya, terjadi sejumlah pemekaran wilayah administratif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

 

Pada tahun 1999, melalui Undang-undang Nomor 54 tahun 1999, dibentuk empat kabupaten baru di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Hal ini membuat Provinsi Jambi secara administratif memiliki 9 Kabupaten dan 2 Kota pada tahun 2010.

 

Wakil Gubernur Jambi Usulkan Pemekaran Tiga Kabupaten Baru

 

Kabar terbaru, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, telah mengusulkan pemekaran tiga wilayah kabupaten baru untuk dijadikan 1 kota dan 2 kabupaten baru di Provinsi Jambi.

 

Usulan ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Jambi kepada Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

 

Usulan Pemekaran Wilayah Kabupaten Baru

 

Usulan pemekaran wilayah Provinsi Jambi ini bertujuan untuk penataan daerah otonom dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan fokus pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Usulan pemekaran tersebut mencakup:

 

Kategori :