Pemekaran Daerah di Provinsi Riau: Antara Harapan dan Kekhawatiran

Minggu 22-10-2023,09:36 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Pemekaran Baru di Provinsi Riau

 

Ia menekankan bahwa peralihan administratif tidak seharusnya mempengaruhi status kependudukan masyarakat. 

 

"Pesan kepada masyarakat agar tidak terombang-ambing terkait pemekaran. Pastilah, pemekar yang baik tetap menjamin hak-hak kepemilikan tanah, sertifikat dulu. Misalnya atas nama a sekarang sudah di kabupaten b," jelasnya.

 

Meskipun demikian, walaupun pemerintah memberikan jaminan terkait pemeliharaan data kependudukan, tetap saja ada ketidakpastian di kalangan masyarakat. 

 

Perubahan wilayah administratif seringkali menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran terkait kepemilikan tanah, hak-hak warga, dan pelayanan dasar. 

 

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan di Provinsi Riau

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau Terus Diperjuangkan, Meskipun Moratorium DOB Belum Dicabut

 

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait perubahan yang akan terjadi.

 

Persiapan yang Teliti, Harapan yang Besar

Kategori :