PRABUMULIH,PALPOS.ID - Ramang Saputra (25), harus merasakan dinginnya jeruji besi tahanan Polsek Cambai.
Pasalnya, warga Kelurahan Sungai Medang Kecamatan cambai ini ditangkap tim Opsnal unit Reskrim Polsek Cambai karena melakukan serangan dengan senjata tajam (bacok) terhadap tetangganya, Alhadi (46) hingga mengalami luka robek di kepala. Insiden kekerasan yang menyebabkan korban mendapatkan 9 jahitan di kepala ini terjadi di depan Masjid Al Mutaqin, Kelurahan Sungai Medang pada 20 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00 WIB. BACA JUGA:Gara-Gara 10 Tandan Buah Sawit, Riki Iskandar Nginap di Hotel Prodeo Petani karet tersebut ditangkap saat berada di rumahnya, Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tangan pelaku pembacokan ini, polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakannya saat menyerang korban. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas, Iptu B Sijabat ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak penganiayaan tersebut. “Pelaku nya berinisial RS, ditangkap saat berada di rumahnya. Selain pelaku petugas juga mengamankan senjata tajam berupa parang,” ungkap Sijabat. BACA JUGA:Mantan Kabid Sarpras Dinas Pertanian OKU Dituntut 6 Tahun Penjara Dijelaskan Kasi Humas, penangkapan terhadap petani karet itu bermula dari laporan korban Alhadi di SPK polsek Cambai. Dalam laporannya korban menuturkan, aksi pembacokan itu bermula ketika anaknya dipukul oleh Riki adik dari tersangka. Mengetahui anak keasayangannya dianiaya Riki, korban lalu mendatangi rumah Riki. “Saat itu Alhadi berhasil menemui Riki, namun belum sempat korban menanyakan perihal tersebut, pelaku bernama Ramang langsung membacok kepala korban dengan sebilah parang hingga mengalami luka robek dan mengucurkan darah. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung kabur sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan kasusnya dilaporkan ke Polsek cambai,” ujar Sijabat. BACA JUGA:Tertangkap Basah Bawa 3 Ton Sawit Curian, Riki Rikardo Digelandang ke Polsek RKT Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek cambai langsung bergerak melakukan penyelidikan. “Tidak butuh waktu lama, tim opsnal Polsek cambai berhasil merinkus tersangka di rumahnya,” kata Sijabat. Karena perbuatannya itu sambung Sijabat, tersangka dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan. “Ancaman hukumannya paling lama lima tahun kurungan pejara,” tegasnya. *Bacok Tetangga Hingga Luka, Petani Asal Cambai Prabumulih Dijebloskan ke Jeruji Besi
Minggu 22-10-2023,21:49 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #prabumulih
#petani asal cambai
#ke jeruji besi
#kasi humas
#kapolres prabumulih
#iptu b sijabat
#hingga luka
#dijebloskan
#bacok tetangga
#akbp witdiardi sik mh
Kategori :
Terkait
Senin 17-02-2025,20:25 WIB
MBG Resmi Diluncurkan di Prabumulih, Pelajar: Makanannya Enak, Ada Ayam Gorengnya Terima Kasih Pak Presiden
Minggu 16-02-2025,20:20 WIB
Tragis! Seorang Pemuda Keterbelakangan Mental di Prabumulih Tewas Ditabrak Babaranjang
Sabtu 15-02-2025,21:36 WIB
Penuhi Janji Beri Giveaway Umroh Aisar Khaled Hadir di Prabumulih, Disambut Meriah Fans
Jumat 14-02-2025,11:54 WIB
Curi HP di Kontrakan, Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Tim Resmob di Jalan Stasiun
Rabu 12-02-2025,21:23 WIB
Tangkap Juru Parkir, Unit 2 Satresnarkoba Polres Prabumulih Sita 1 Kg Ganja Kering
Terpopuler
Senin 17-02-2025,19:54 WIB
Gado-Gado Hidangan Sehat dan Lezat yang Menggugah Selera
Senin 17-02-2025,20:08 WIB
Ayam Goreng Kuning Keistimewaan Rasa yang Memikat Lidah
Senin 17-02-2025,20:05 WIB
Geger Mayat Seorang Wanita di Tanjung Raja Ogan Ilir Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah
Senin 17-02-2025,20:19 WIB
Pimpin Upacara Terakhir Sebagai Penjabat Walikota Prabumulih, Ini Pesan yang Disampaikan H Elman
Senin 17-02-2025,20:13 WIB
Bisa Mengontrol Kadar Gula Darah, Ini 10 Manfaat Buah Manggis Bagi Kesehatan!
Terkini
Selasa 18-02-2025,17:15 WIB
Rayakan 8 Tahun, The 1O1 Palembang Rajawali Gelar Malam Apresiasi Penuh Kejutan!
Selasa 18-02-2025,16:56 WIB
Telkomsel Hadirkan Paket Internet #SuperSeru, Kuota Melimpah dengan Harga Hemat!
Selasa 18-02-2025,16:37 WIB
KPK Sebut Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan Penyidik Tak Wajar
Selasa 18-02-2025,15:35 WIB
Impian Timnas U-20 Indonesia Pupus, Publik Menunggu Jawaban Indra Sjafri
Selasa 18-02-2025,15:31 WIB