PRABUMULIH,PALPOS.ID - Ramang Saputra (25), harus merasakan dinginnya jeruji besi tahanan Polsek Cambai.
Pasalnya, warga Kelurahan Sungai Medang Kecamatan cambai ini ditangkap tim Opsnal unit Reskrim Polsek Cambai karena melakukan serangan dengan senjata tajam (bacok) terhadap tetangganya, Alhadi (46) hingga mengalami luka robek di kepala. Insiden kekerasan yang menyebabkan korban mendapatkan 9 jahitan di kepala ini terjadi di depan Masjid Al Mutaqin, Kelurahan Sungai Medang pada 20 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00 WIB. BACA JUGA:Gara-Gara 10 Tandan Buah Sawit, Riki Iskandar Nginap di Hotel Prodeo Petani karet tersebut ditangkap saat berada di rumahnya, Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tangan pelaku pembacokan ini, polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakannya saat menyerang korban. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas, Iptu B Sijabat ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak penganiayaan tersebut. “Pelaku nya berinisial RS, ditangkap saat berada di rumahnya. Selain pelaku petugas juga mengamankan senjata tajam berupa parang,” ungkap Sijabat. BACA JUGA:Mantan Kabid Sarpras Dinas Pertanian OKU Dituntut 6 Tahun Penjara Dijelaskan Kasi Humas, penangkapan terhadap petani karet itu bermula dari laporan korban Alhadi di SPK polsek Cambai. Dalam laporannya korban menuturkan, aksi pembacokan itu bermula ketika anaknya dipukul oleh Riki adik dari tersangka. Mengetahui anak keasayangannya dianiaya Riki, korban lalu mendatangi rumah Riki. “Saat itu Alhadi berhasil menemui Riki, namun belum sempat korban menanyakan perihal tersebut, pelaku bernama Ramang langsung membacok kepala korban dengan sebilah parang hingga mengalami luka robek dan mengucurkan darah. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung kabur sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan kasusnya dilaporkan ke Polsek cambai,” ujar Sijabat. BACA JUGA:Tertangkap Basah Bawa 3 Ton Sawit Curian, Riki Rikardo Digelandang ke Polsek RKT Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek cambai langsung bergerak melakukan penyelidikan. “Tidak butuh waktu lama, tim opsnal Polsek cambai berhasil merinkus tersangka di rumahnya,” kata Sijabat. Karena perbuatannya itu sambung Sijabat, tersangka dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan. “Ancaman hukumannya paling lama lima tahun kurungan pejara,” tegasnya. *Bacok Tetangga Hingga Luka, Petani Asal Cambai Prabumulih Dijebloskan ke Jeruji Besi
Minggu 22-10-2023,21:49 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #prabumulih
#petani asal cambai
#ke jeruji besi
#kasi humas
#kapolres prabumulih
#iptu b sijabat
#hingga luka
#dijebloskan
#bacok tetangga
#akbp witdiardi sik mh
Kategori :
Terkait
Sabtu 29-03-2025,16:24 WIB
Kepedulian Sosial, KW HOT Prabumulih Distribusikan Puluhan Karung Beras kepada yang Membutuhkan
Sabtu 29-03-2025,16:11 WIB
Aksi Sigap, Aipda Mardianto Bantu Pemudik Pecah Ban di Jalan Prabumulih-Muara Enim
Jumat 28-03-2025,18:04 WIB
Kementerian Pertanian RI Salurkan 405 Kg Benih Jagung untuk Petani Prabumulih
Senin 24-03-2025,20:12 WIB
Lantik Direktur Perumda Tirta Prabujaya, H Arlan Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Perbaiki Jaringan Bocor
Terpopuler
Minggu 30-03-2025,16:33 WIB
Vivo Y19s: Ponsel Canggih dengan Performa Tinggi dan Desain Premium
Minggu 30-03-2025,08:14 WIB
Jelly Ice Cream Topping Buah : Sensasi Baru yang Menyegarkan untuk Penggemar Es Krim!
Minggu 30-03-2025,08:13 WIB
Great Corolla SE Wagon 1.6 Turbo M/T 1998: Wagon Klasik dengan Performa Menggoda.
Minggu 30-03-2025,07:53 WIB
Chevrolet Chevelle SS 454 LS6 1970: Monster Jalanan yang Jadi Buruan Kolektor.
Minggu 30-03-2025,08:03 WIB
Dari Balapan ke Budaya Pop: Kehebatan Toyota Sprinter Trueno GT 1986.
Terkini
Minggu 30-03-2025,22:55 WIB
Wuling New Cloud EV ‘Driving The Future of Comfort’ Hadir dengan Inovasi Baru dan Versi Lite
Minggu 30-03-2025,20:50 WIB
Hyundai Resmi Luncurkan IONIQ 5 Limited Edition dengan Sentuhan Budaya Lokal
Minggu 30-03-2025,17:31 WIB
Sambut Periode Libur Lebaran 2025, BRI Pastikan Keandalan Super Apps BRImo untuk Transaksi Tanpa Hambatan
Minggu 30-03-2025,17:16 WIB
Waspada Modus Peretasan Melalui APK menjelang Idul fitri oleh hacker
Minggu 30-03-2025,17:09 WIB