PRABUMULIH,PALPOS.ID - Ramang Saputra (25), harus merasakan dinginnya jeruji besi tahanan Polsek Cambai.
Pasalnya, warga Kelurahan Sungai Medang Kecamatan cambai ini ditangkap tim Opsnal unit Reskrim Polsek Cambai karena melakukan serangan dengan senjata tajam (bacok) terhadap tetangganya, Alhadi (46) hingga mengalami luka robek di kepala. Insiden kekerasan yang menyebabkan korban mendapatkan 9 jahitan di kepala ini terjadi di depan Masjid Al Mutaqin, Kelurahan Sungai Medang pada 20 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00 WIB. BACA JUGA:Gara-Gara 10 Tandan Buah Sawit, Riki Iskandar Nginap di Hotel Prodeo Petani karet tersebut ditangkap saat berada di rumahnya, Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tangan pelaku pembacokan ini, polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakannya saat menyerang korban. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas, Iptu B Sijabat ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak penganiayaan tersebut. “Pelaku nya berinisial RS, ditangkap saat berada di rumahnya. Selain pelaku petugas juga mengamankan senjata tajam berupa parang,” ungkap Sijabat. BACA JUGA:Mantan Kabid Sarpras Dinas Pertanian OKU Dituntut 6 Tahun Penjara Dijelaskan Kasi Humas, penangkapan terhadap petani karet itu bermula dari laporan korban Alhadi di SPK polsek Cambai. Dalam laporannya korban menuturkan, aksi pembacokan itu bermula ketika anaknya dipukul oleh Riki adik dari tersangka. Mengetahui anak keasayangannya dianiaya Riki, korban lalu mendatangi rumah Riki. “Saat itu Alhadi berhasil menemui Riki, namun belum sempat korban menanyakan perihal tersebut, pelaku bernama Ramang langsung membacok kepala korban dengan sebilah parang hingga mengalami luka robek dan mengucurkan darah. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung kabur sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan kasusnya dilaporkan ke Polsek cambai,” ujar Sijabat. BACA JUGA:Tertangkap Basah Bawa 3 Ton Sawit Curian, Riki Rikardo Digelandang ke Polsek RKT Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek cambai langsung bergerak melakukan penyelidikan. “Tidak butuh waktu lama, tim opsnal Polsek cambai berhasil merinkus tersangka di rumahnya,” kata Sijabat. Karena perbuatannya itu sambung Sijabat, tersangka dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan. “Ancaman hukumannya paling lama lima tahun kurungan pejara,” tegasnya. *Bacok Tetangga Hingga Luka, Petani Asal Cambai Prabumulih Dijebloskan ke Jeruji Besi
Minggu 22-10-2023,21:49 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #prabumulih
#petani asal cambai
#ke jeruji besi
#kasi humas
#kapolres prabumulih
#iptu b sijabat
#hingga luka
#dijebloskan
#bacok tetangga
#akbp witdiardi sik mh
Kategori :
Terkait
Jumat 30-05-2025,15:48 WIB
Perayaan Kenaikan Isa Almasih di Kota Prabumulih Berjalan Lancar, Polres Prabumulih Kerahkan 131 Personel
Rabu 28-05-2025,19:38 WIB
Jelang Idul Adha 1446 H DKP Prabumulih Lakukan Sidak Pasar, Harga Cabai Merah Turun Drastis
Senin 26-05-2025,19:31 WIB
Walikota Prabumulih Penuhi Tuntutan Warga, H Arlan: yang Berada di Arimbi Jaya Tetap di Arimbi Jaya
Sabtu 24-05-2025,20:54 WIB
Sandy Wiguna Resmi Menjadi Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih
Terpopuler
Jumat 30-05-2025,11:25 WIB
Sepi Peminat! Penjualan Audi hingga VW di Indonesia Cuma Belasan Unit per Bulan.
Kamis 29-05-2025,19:42 WIB
Realme GT 7 Series, GT 7 Dream Edition, dan Buds Air7 Pro Siap Menggebrak Pasar Indonesia 3 Juni 2025
Kamis 29-05-2025,19:45 WIB
Suzuki Jimny SJ413 Samurai: Evolusi Legendaris dari Jimny SJ410 dengan Performa dan Fitur Lebih Unggul
Jumat 30-05-2025,16:11 WIB
Suzuki Fronx Resmi Hadir di Indonesia, Ini Perbandingan Varian dan Spesifikasinya
Jumat 30-05-2025,11:34 WIB
Mobil Listrik Aletra Resmi Dirakit di Purwakarta: MPV Nasional Siap Bersaing.
Terkini
Jumat 30-05-2025,17:24 WIB
WHO Apresiasi Indonesia atas Langkah Progresif Pengendalian Tembakau demi Perlindungan Generasi Muda
Jumat 30-05-2025,17:04 WIB
Indonesia Mulai Ekspor Beras ke Malaysia dan ASEAN, Menteri Amran: Prioritaskan Kebutuhan Domestik Dulu
Jumat 30-05-2025,16:57 WIB
Tangkap Pengedar Ganja di Pondok Kebun, Polisi Temukan Buku Berjudul Hikayat Pohon Ganja
Jumat 30-05-2025,16:54 WIB