KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah menerima surat jawaban atas pengunduran diri Iskandar SE sabagai Bupati OKI.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri SH, Selasa (24/10/2023). Menurutnya, pihak mereka menerima surat jawaban pengunduran diri Bupati OKI tersebut dari Kemendagri RI.
"Menjelang pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT), surat itu sudah diterima Sekretaris Daerah, kemudian dikirimkan kepada saya selaku Ketua DPRD OKI belum lama ini," ungkapnya.
Ia menambahkan, mengingat 4 November DCT nanti keluar. Bupati OKI, Iskandar SE mengundurkan diri lantaran akan mencalonkan diri sebagai Bacaleg DPR RI.
"Ketika DCT keluar. Maka Wakil Bupati OKI, HM Djakfar Shodiq yang akan mengemban jabatan Pj Bupati OKI. Masa jabatannya hingga 30 Desember 2023 mendatang tanpa ada acara pelantikan," ujarnya.
Dikatakannya lagi, mengenai pengajuan Pj Bupati dari Kemendagri RI, sampai hari ini pihaknya belum menerima surat usulan Pj tersebut. Dimana menurut jadwal, seharusnya sekarang mereka sudah menerima surat itu untuk mengajukan 3 nama sebagai calon Pj Bupati OKI. BACA JUGA:Rumah Hanyut Dibawa Arus Sungai, Satu KK Warga Serinanti OKI Kehilangan Tempat Tinggal
"Mungkin dalam minggu ini suratnya masuk ke kami. Jika surat itu sudah masuk, maka dapat segera dilakukan pembahasan terkait tiga nama Pj yang akan diusulkan sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi para calon Pj," tutupnya. *