Provinsi Sumatera Utara merupakan sebuah tanah yang kaya akan budaya, sejarah, dan keindahan alamnya, kini menghadapi transformasi besar dalam bentuk rencana pemekaran wilayah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menggagas sejumlah pemekaran wilayah yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, merangsang pertumbuhan ekonomi lokal, serta memajukan daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, HIMNI Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan penduduk, tetapi juga mendongkrak potensi pariwisata dan investasi di daerah-daerah yang baru terbentuk.
Kali ini kita akan mengulik rencana pemekaran wilayah yang telah diusulkan di Provinsi Sumatera Utara.
1. Bandar Pulau: Menggali Pesona Pulau Rakyat dan Sekitarnya
Rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Asahan mencakup pendirian Bandar Pulau, sebuah kawasan yang menjanjikan di sekitar Aek Songsongan, Aek Kuasan, Pulau Rakyat, Rahuning, dan Aek Ledong.