Kabupaten Tapanuli Tengah Menyambut Keberkahan dari Barus Raya: Menggali Sejarah dan Keindahan Alam Tertutup

Rabu 25-10-2023,11:25 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

 

Provinsi Sumatera Utara merupakan sebuah tanah yang kaya akan budaya, sejarah, dan keindahan alamnya, kini menghadapi transformasi besar dalam bentuk rencana pemekaran wilayah. 

 

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menggagas sejumlah pemekaran wilayah yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, merangsang pertumbuhan ekonomi lokal, serta memajukan daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan. 

 

BACA JUGA:Batas Wilayah Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, HIMNI Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

 

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan penduduk, tetapi juga mendongkrak potensi pariwisata dan investasi di daerah-daerah yang baru terbentuk. 

 

Kali ini kita akan mengulik rencana pemekaran wilayah yang telah diusulkan di Provinsi Sumatera Utara.

 

1. Bandar Pulau: Menggali Pesona Pulau Rakyat dan Sekitarnya

 

Rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Asahan mencakup pendirian Bandar Pulau, sebuah kawasan yang menjanjikan di sekitar Aek Songsongan, Aek Kua­­san, Pulau Rakyat, Rahuning, dan Aek Ledong. 

 

Kategori :