Provinsi Lampung Melangkah Maju dengan Pemekaran Wilayah: Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Kamis 02-11-2023,14:07 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

 

Salah satunya adalah keluarga H Paisol Djausal, yang telah memberikan hibah tanah seluas 40 hektare untuk pembangunan perkantoran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. 

 

Tanah ini telah diserahkan kepada tim yang bertanggung jawab, termasuk Panitia Pelaksana dan persiapan calon pemekaran daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (CPDKSBM) yang dipimpin oleh Ansyori Djausal.

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Menggali Potensi Pariwisata di Calon Provinsi Lampung Utara

BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung

 

Dukungan dari Pemerintah Daerah dan Legislatif

 

Pemerintah daerah juga telah memberikan dukungan penuh terhadap rencana ini. Asisten I Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Mankodari, telah meninjau langsung lahan hibah dari keluarga H Paisol Djausal. 

 

Menurutnya, semua berkas untuk pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang sudah siap, termasuk tanah hibah tersebut. Anggota DPRD Lampung Utara, Herwan Mega, mengungkapkan bahwa usulan ini telah lama diajukan dan sekarang saatnya untuk memperjuangkannya bersama. 

 

Bahkan, anggota DPD RI asal Provinsi Lampung, Bustami Zainudin, mendukung usulan ini dan siap memperjuangkannya di tingkat nasional.

 

Kategori :