PT SLR dan PT SDJ Taati Peraturan: Membangun Kepercayaan dan Kesejahteraan Bersama di Sektor Pertambangan

Jumat 03-11-2023,05:44 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Sejak saat itu, mereka telah berfokus pada angkutan batu bara, menghubungkan tambang batu bara di Kabupaten Lahat dan Muara Enim menuju pelabuhan SDJ di PALI. 

 

Langkah awal ini mencerminkan komitmen mereka terhadap pengangkutan yang efisien dan berkesinambungan, sesuai dengan regulasi pemerintah.

 

Ketaatan terhadap Peraturan: Menjamin Keselamatan dan Keberlanjutan

 

Menurut Yayan Suhendri, External Relation Manager PT SLR, perusahaan ini telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku. 

 

BACA JUGA:Pemkab - DPRD Muba Blusukan Tinjau Jalan Angkut Batu Bara, Ini Tujuannya..

BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Muba Kumpulkan Perusahaan Tambang Sikapi Dampak Lingkungan Aktivitas Angkut Batu Bara

 

Mulai dari memperbaiki jalan, peninggian jalan, hingga pembangunan jembatan, mereka telah menginvestasikan waktu dan sumber daya untuk memastikan infrastruktur yang digunakan sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

 

Proses ini melibatkan pemenuhan persyaratan Peraturan Menteri ESDM No. 5 tahun 2021, yang mencakup berbagai aspek kegiatan pertambangan, mulai dari penyelidikan umum, eksplorasi, hingga reklamasi pascatambang.

 

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, SLR dan SDJ juga tunduk pada pengawasan ketat dari pemerintah. 

Kategori :