
Pengawasan ini membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi sesuai dengan regulasi yang diberlakukan, menghilangkan kemungkinan pelanggaran dalam proses pertambangan.
BACA JUGA:Provinsi Lampung: Keindahan Alam dan Prestasi Luar Biasa yang Menakjubkan
CSR sebagai Cerminan Komitmen terhadap Masyarakat
Selain ketaatan terhadap peraturan, SLR dan SDJ juga menunjukkan komitmen mereka terhadap masyarakat melalui program CSR yang berkelanjutan.
Dalam tahun 2023 saja, perusahaan-perusahaan ini telah melaksanakan 76 kegiatan pembagian program CSR di empat kabupaten, termasuk pembangunan gorong-gorong, penyediaan spanduk himbauan kamtibnas, distribusi benih padi, dan bantuan pupuk serta beras.
Langkah-langkah ini bukan hanya mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga merupakan investasi dalam membangun kesejahteraan masyarakat sekitar.
Jadi, dalam era di mana pertambangan sering kali dipertanyakan terkait dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat, langkah-langkah yang diambil oleh PT Servo Lintas Raya dan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya membuka jalan bagi model pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.