Bangunan penting lainnya, termasuk Masjid Agung dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, masih berbentuk rangka.
Bahkan, bangunan yang hampir rampung seperti kantor Gubernur Lampung mengalami kerusakan parah karena tidak ada penjagaan yang memadai. Situasi ini menggambarkan betapa terbengkalainya proyek ini, membiarkan investasi yang besar menjadi sia-sia.
Pemanfaatan Lahan dan Insentif
Dikarenakan pembangunan kota baru yang mangkrak, warga setempat memanfaatkan lahan yang kosong untuk bertani.
BACA JUGA:Provinsi Lampung Gudang Artis yang Memikat Dunia Hiburan Indonesia
BACA JUGA:Provinsi Lampung: Keindahan Alam dan Prestasi Luar Biasa yang Menakjubkan
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, telah mengeluarkan surat keputusan untuk menunjuk petugas keamanan lahan dan gedung milik Pemprov Lampung.
Insentif diberikan kepada petugas keamanan, termasuk kepala desa dan warga setempat yang menjaga aset tersebut.
Namun, jumlah insentif yang diberikan mencapai angka yang cukup besar, mencerminkan seberapa besar anggaran yang dialokasikan hanya untuk menjaga aset yang terbengkalai tersebut.