Aspirasi Masyarakat Menuju Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Potensi, Tantangan, dan Perjuangan

Minggu 05-11-2023,05:19 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Dengan luas wilayah sekitar 20 ribu kilometer persegi, mencakup 1 kota dan 8 kabupaten di bagian utara Provinsi Lampung, aspirasi ini mengemuka sebagai respon terhadap kebutuhan pengelolaan pemerintahan yang lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

 

Potensi Wilayah dan Penduduk: Kekayaan yang Menjanjikan

 

Jika terbentuk, Provinsi Lampung Utara akan menjadi pemimpin di bagian utara Provinsi Lampung, mencakup populasi sekitar 2,5 juta jiwa. 

 

Dengan potensi ekonomi yang signifikan, wilayah ini memiliki peluang besar dalam pengembangan sektor-sektor strategis seperti pertanian, pariwisata, dan industri. 

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Mengungkap Pesona di Pintu Gerbang Sumatera

BACA JUGA:Mengungkap Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: 3 Provinsi Baru Muncul di Peta Indonesia

 

Selain itu, keberadaan pulau-pulau kecil di Teluk Lampung menjadi daya tarik ekowisata yang tak terbantahkan.

 

Persyaratan dan Kendala: Proses yang Kompleks Menuju Pembentukan Provinsi

 

Perjalanan menuju pembentukan Provinsi Lampung Utara tidaklah mudah. Proses ini harus mematuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tatacara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. 

Kategori :