Provinsi Lampung Selatan juga merupakan bagian dari rencana pemekaran ini. Kota Kalianda akan menjadi pusat administratif provinsi ini, dengan 6 kabupaten, termasuk Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Tenggara, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Natar Agung, menjadi bagian dari wilayah baru ini.
Meskipun rencana ini masih dalam wacana, harapan akan terciptanya pembangunan yang lebih merata dan kemajuan bagi masyarakat setempat tetap menggema.
Berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait terus berjuang agar rencana pemekaran ini dapat segera diwujudkan, meskipun moratorium DOB masih menjadi rintangan.
Pemerintah Pusat sendiri kini sedang melakukan kajian mendalam terkait rencana ini, dengan mempertimbangkan segala aspek yang terkait.
Kita tunggu saja bagaimana perkembangan selanjutnya dari rencana pemekaran wilayah Provinsi Lampung ini. Kami akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan terbaru dari topik yang sedang ramai ini.
Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menghadapi Perubahan Besar.
Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung mengumumkan rencana ambisius untuk melakukan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah dalam waktu dekat.
Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan meningkatkan pelayanan publik di berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini.