Rencana ini mencakup pembentukan beberapa wilayah baru dengan nama dan batas yang baru. Dan inilah rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah dimaksud:
Lampung Tenggara - Kabupaten Labuhan Maringgai:
Wilayah baru ini akan mencakup Labuhan Maringgai, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Bandar Sribawono, Mataram Baru, Marga Sekampung, dan Way Jepara.
Natar Agung atau Bandar Lampung - Kabupaten Jati Agung:
Wilayah ini akan mencakup Jati Agung, Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.
Sungkai Bunga Mayang - Kabupaten Bunga Mayang:
Kabupaten ini akan mencakup Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, dan Hulu Sungkai.
Seputih Barat - Kabupaten Padang Ratu: