Terdapat dua bangunan yang masih berbentuk rangka, yang rencananya akan menjadi Masjid Agung dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Namun, sayangnya, pembangunan mereka mangkrak dan mengalami kerusakan parah akibat kurangnya penjagaan dan perhatian.
Impian yang Tak Tercapai
Awalnya, proyek Kota Baru Lampung didorong oleh impian Sjahroeddin ZP untuk menjadikan Lampung sebagai ikon kemajuan. Namun, setelah kepemimpinannya berakhir, proyek ini dihentikan oleh Gubernur Ridho Ficardo.
BACA JUGA:Provinsi Lampung: Eksplorasi Alam yang Memukau di Ujung Selatan Pulau Sumatera
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Lampung: Membangun Masa Depan yang Cerah
Alasan penghentian proyek adalah pengalihan anggaran ke sektor infrastruktur, irigasi, pariwisata, dan sumber energi. Hingga saat ini, kelanjutan pembangunan Kota Baru masih menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat Lampung.
Akses Jalan Rusak dan Tantangan Anggaran
Proyek Kota Baru Lampung tidak hanya menghadapi masalah pembangunan bangunan yang terbengkalai, tetapi juga kondisi akses jalan yang rusak parah di sekitarnya.