Pesan Wali Kota Metro Wahdi dan Langkah Selanjutnya
Wali Kota Metro, Wahdi, menyambut gembira deklarasi tersebut dengan menyatakan bahwa kepastian hukum atas tanah masyarakat kini telah menjadi kenyataan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Memperkaya Keberagaman dan Identitas Budaya di Indonesia
BACA JUGA:Eksplorasi Mendalam: Keindahan Kabupaten Lampung Timur dan Calon Provinsi Lampung Tenggara
Dari 74.800 bidang tanah yang ada, 68.000 di antaranya telah memiliki sertifikat, menciptakan fondasi yang kuat untuk kemajuan Kota Metro.
Wali Kota Wahdi juga menambahkan bahwa Pemkot Metro akan segera menyelesaikan penyusunan RDTR pada bulan November mendatang.
Langkah ini sejalan dengan pesan Menteri Hadi untuk mencegah alih fungsi lahan, menandakan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola pertumbuhan dan perkembangan kota dengan berkelanjutan.
Deklarasi Kota Lengkap untuk Kota Metro, Lampung, memberikan harapan baru bagi kemajuan dan keberlanjutan, dengan kepastian hukum sebagai fondasi utama untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.