Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Aspirasi dan Potensi Lampung Utara

Sabtu 11-11-2023,10:42 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menggali Potensi Ekonomi dan Batas Wilayah Kota Metro

 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, wacana ini terus mendapat dukungan dan perjuangan dari berbagai pihak.

 

Provinsi Lampung, dengan luas wilayah mencapai 33.554 kilometer persegi, 2 kota, dan 13 kabupaten, telah merumahkan lebih dari 9 juta jiwa penduduk menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022. Rencana pemekaran ini mengemuka dengan realistis meskipun beberapa hambatan masih menghadang.

 

1. Provinsi Lampung Utara: Masa Depan Kota Sukabumi?

 

Salah satu usulan DOB yang menarik adalah pembentukan Provinsi Lampung Utara. Wilayah ini mencakup 1 kota dan 8 kabupaten, dengan Kota Sukabumi sebagai ibukota nantinya. 

 

Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Bukit Agung Benatu, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat turut serta dalam pembentukan provinsi ini. Mereka berharap untuk menciptakan sebuah wilayah yang mandiri dan berkembang.

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Merencanakan Masa Depan yang Lebih Berkembang

BACA JUGA:Metro Lampung Dinyatakan Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN: Era Baru bagi Kemajuan dan Kepastian Hukum

 

2. Provinsi Lampung Tengah: Kota Metro Lampung Menyongsong Masa Depan

Kategori :