Candra Purnama, salah satu tokoh masyarakat Kerinci Hilir, menyatakan, "Masyarakat mau berurusan surat menyurat memerlukan jarak jauh menuju perkantoran Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah. Apalagi bagi masyarakat dari ujung kabupaten, yakni Kecamatan Gunung Raya dan Kecamatan Batang Merangin."
BACA JUGA:Pulau Berhala, Surga Tersembunyi di Selat Berhala, Provinsi Jambi
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten di Provinsi Jambi: Langkah Maju Setelah Moratorium Pemekaran Sejak 2009
Asisten I Pemkab Kerinci, Afrizal, juga sangat mendukung pemekaran ini. Ia menambahkan, "Setelah memisahkan diri nantinya, Kabupaten Kerinci Hilir akan memiliki luas wilayah 1.686 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 105 ribu jiwa lebih."
Harapan dan Realitas
Meskipun harapan untuk pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir begitu besar, realitasnya masih harus menghadapi hambatan moratorium DOB yang belum dicabut.
Pemerintah dan masyarakat setempat terus berupaya agar pemekaran ini dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. *