SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Kabupaten Teluk Aru: Antara Harapan dan Kendala.
Rencana pemekaran Kabupaten Teluk Aru dari Kabupaten Langkat mencuat beberapa tahun belakangan.
Dengan pertumbuhan pesat penduduk dan luas wilayah Langkat yang mencapai 6.263 kilometer persegi, usulan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
Kendala Menuju Realisasi: Moratorium dan Keterbatasan Sumber Daya
Meskipun usulan ini terdaftar sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), namun moratorium DOB yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat menjadi kendala utama.
BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia juga menjadi hambatan dalam proses pemekaran ini.