Sebelum pemekaran, Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah mencapai 153.444 kilometer persegi, lebih besar daripada Pulau Jawa.
Namun, setelah membentuk dua provinsi baru, sisa wilayahnya adalah 54.700 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk mencapai 1.018.605 jiwa. Beberapa kabupaten dan satu kota masih setia bersama Provinsi Kalimantan Tengah.
Jadi, meskipun masih ada beberapa kendala yang harus diatasi, proses pemekaran Provinsi Barito Raya terus diperjuangkan.
Keputusan akhir tergantung pada kebijakan pemerintah pusat dan kesepakatan antarprovinsi.
BACA JUGA:IKN Alasan Utama Pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara, Gabungan 5 Kabupaten dari 2 Provinsi
Dengan membentuk Provinsi Barito Raya, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Rencana Pendirian Ibukota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan dan Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemerintah Indonesia tengah menggodok rencana pendirian Ibukota Negara (IKN) di Pulau Kalimantan.
Rencana ini tidak hanya melibatkan perubahan struktur pemerintahan, tetapi juga pemekaran beberapa provinsi.
BACA JUGA:Sensus Penduduk Indonesia Ungkap Keanekaragaman Etnis dan Agama di Kalimantan Tengah
BACA JUGA:Potensi Besar Perikanan di Kalimantan Tengah: Sukses dan Kendala dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Salah satu provinsi yang menjadi fokus adalah Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan usulan pembentukan dua provinsi baru sebagai langkah strategis dalam mendukung IKN.
Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah mencapai 153.564 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 2.65 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019.
Melihat potensi dan kebutuhan akan pengelolaan yang lebih efisien, pemerintah daerah Kalimantan Tengah mengusulkan pemekaran provinsi.