PRABUMULIH,PALPOS.ID – Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kinerjanya buruk bahkan ada yang melanggar aturan (hukum) namun tidak kunjung diberikan sanksi tegas, mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Dimana saat ini, pemerintah pusat tengah ‘menggodok’ peraturan tentang evaluasi kerja ASN atau yang lebih popular dengan sebutan PNS (pegawai negeri sipil) agar dapat diberikan sanksi tegas yang dapat dipecat kapan saja. Menanggapi rencana pemerintah pusat tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE mengatakan dirinya tidak sependapat dengan rencana perubahan peraturan tentang sanksi terhadap ASN yang dinilai melanggar aturan. BACA JUGA: Kajari Prabumulih Tegaskan Kejaksaan Komitmen Kejaksaan Dukung Kegiatan SKK Migas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta kepada pemerintah pusat, agar berhati-hati dalam penyusunan peraturan pemerintah itu karena buukan tidak mungkin nantinya PP tersebut akan menjadi alat untuk memudahkan pihak-pihak tertentu seperti pimpinan untuk mengintimidasi ASN. “Tapi memang kita juga sepakat, apabila ASN melanggar aturan atau hukum tentunya ditindaklanjuti dengan pemecatan melalui proses yang disetiap daerah punya APIP. Dari APIP Inspektoratkan bisa memberikan penilaian melanggar hukum atau tidak, setelah itu barulah diberikan keputusan pemecatan atau tidak,” ungkap Palo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (21/11). “Kalau memang PP ini diatur untuk lebih mudah melakukan pemecatan, justru ini yang kita khawatirkan ini menjadi alat untuk intimidasi dari pimpinan ke bawah, karena itu, ini juga perlu hati-hati,” imbuhnya. BACA JUGA:Gara-Gara Ganti KK, Warga Prabumulih Tak Dapat Lagi Dana PKH Ketika ditanya apakah peraturan yang ada saat ini sudah cukup tegas atau belum bagi ASN, Palo menuturkan peraturan yang ada saat ini sudah cukup tegas. “Tinggal lagi pelaksanaannya, memang harus dilakukan dengan benar. Kalau aturan saya kira sudah cukup baik,” tutupnya.*Pemerintah Rancang Peraturan Tegas Terkait Pemecatan ASN, Ahmad Palo Ngaku Khawatir Dijadikan Alat Intimidasi
Selasa 21-11-2023,21:36 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #wakil ketua dprd prabumulih
#terkait pemecatan asn
#rancang peraturan tegas
#pemerintah
#ngaku khawatir
#dijadikan alat intimidasi
#ahmad palo
Kategori :
Terkait
Senin 03-02-2025,22:21 WIB
Pusri Pastikan Stok Pupuk Awal Tahun Aman sesuai Ketentuan
Selasa 19-11-2024,18:56 WIB
RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas
Senin 18-11-2024,12:29 WIB
Tim 8 Sumsel Usulkan Pembentukan Ormas Nasional demi Pengawasan Program Pemerintah
Selasa 22-10-2024,16:02 WIB
Pj Gubernur Elen Setiadi Apresiasi Kerja Sama Implementasi Opsen PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB di Sumsel
Senin 14-10-2024,16:09 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota MPW Notaris Periode 2024-2027
Terpopuler
Selasa 06-05-2025,11:30 WIB
Ford Falcon EB GT 1992: Kebangkitan Legenda Muscle Car Australia.
Selasa 06-05-2025,14:46 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Pembentukan Kabupaten Karawang Selatan Makin Mendesak
Selasa 06-05-2025,14:25 WIB
Panduan Lengkap: Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dari HP dengan NIK
Selasa 06-05-2025,15:06 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Kuningan Timur Mengemuka untuk Kesejahteraan Rakyat
Selasa 06-05-2025,12:38 WIB
Honda CR-V 2024 Hadir di Indonesia: Inilah Spesifikasi Lengkap dan Fitur Unggulannya
Terkini
Selasa 06-05-2025,19:12 WIB
Wujudkan Muara Enim Bersinar BNNK Gencar Sosialisasi P4GN
Selasa 06-05-2025,19:08 WIB
Kedapatan Simpan 10 Paket Sabu, Frengky Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PRabumulih
Selasa 06-05-2025,19:07 WIB
Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Wabub Buka Bimtek Tata Kelola Bumdes
Selasa 06-05-2025,19:06 WIB
Menteri PPPA Buka PLN Gender Summit 2025, Apresiasi Komitmen Kesetaraan dan Inklusivitas di Lingkungan Kerja
Selasa 06-05-2025,19:04 WIB