PRABUMULIH,PALPOS.ID – Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kinerjanya buruk bahkan ada yang melanggar aturan (hukum) namun tidak kunjung diberikan sanksi tegas, mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Dimana saat ini, pemerintah pusat tengah ‘menggodok’ peraturan tentang evaluasi kerja ASN atau yang lebih popular dengan sebutan PNS (pegawai negeri sipil) agar dapat diberikan sanksi tegas yang dapat dipecat kapan saja. Menanggapi rencana pemerintah pusat tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE mengatakan dirinya tidak sependapat dengan rencana perubahan peraturan tentang sanksi terhadap ASN yang dinilai melanggar aturan. BACA JUGA: Kajari Prabumulih Tegaskan Kejaksaan Komitmen Kejaksaan Dukung Kegiatan SKK Migas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta kepada pemerintah pusat, agar berhati-hati dalam penyusunan peraturan pemerintah itu karena buukan tidak mungkin nantinya PP tersebut akan menjadi alat untuk memudahkan pihak-pihak tertentu seperti pimpinan untuk mengintimidasi ASN. “Tapi memang kita juga sepakat, apabila ASN melanggar aturan atau hukum tentunya ditindaklanjuti dengan pemecatan melalui proses yang disetiap daerah punya APIP. Dari APIP Inspektoratkan bisa memberikan penilaian melanggar hukum atau tidak, setelah itu barulah diberikan keputusan pemecatan atau tidak,” ungkap Palo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (21/11). “Kalau memang PP ini diatur untuk lebih mudah melakukan pemecatan, justru ini yang kita khawatirkan ini menjadi alat untuk intimidasi dari pimpinan ke bawah, karena itu, ini juga perlu hati-hati,” imbuhnya. BACA JUGA:Gara-Gara Ganti KK, Warga Prabumulih Tak Dapat Lagi Dana PKH Ketika ditanya apakah peraturan yang ada saat ini sudah cukup tegas atau belum bagi ASN, Palo menuturkan peraturan yang ada saat ini sudah cukup tegas. “Tinggal lagi pelaksanaannya, memang harus dilakukan dengan benar. Kalau aturan saya kira sudah cukup baik,” tutupnya.*Pemerintah Rancang Peraturan Tegas Terkait Pemecatan ASN, Ahmad Palo Ngaku Khawatir Dijadikan Alat Intimidasi
Selasa 21-11-2023,21:36 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #wakil ketua dprd prabumulih
#terkait pemecatan asn
#rancang peraturan tegas
#pemerintah
#ngaku khawatir
#dijadikan alat intimidasi
#ahmad palo
Kategori :
Terkait
Kamis 02-10-2025,20:54 WIB
SK Menkumham Terbit, Ahmad Palo Dorong Konsolidasi Nasional PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
Rabu 27-08-2025,16:23 WIB
Pastikan Ketersediaan Beras SPHP
Selasa 15-07-2025,11:46 WIB
Dandim 0402/OKI Tekankan Sinergi Antara TNI, Pemerintah dan Petani
Senin 03-02-2025,22:21 WIB
Pusri Pastikan Stok Pupuk Awal Tahun Aman sesuai Ketentuan
Selasa 19-11-2024,18:56 WIB
RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas
Terpopuler
Jumat 31-10-2025,15:43 WIB
Dikritik, Sejumlah Anggota DPRD Prabumulih Kompak Viralkan Video Protes Warga soal Pembebasan Lahan
Jumat 31-10-2025,11:20 WIB
MAX Prostreet Mark II: Jaket Eksklusif Lengkapi Gaya dan Karakter Pengguna MAXi Yamaha
Jumat 31-10-2025,17:03 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Garut Selatan Untuk Keadilan Pembangunan
Jumat 31-10-2025,15:57 WIB
Tim Tekab Prabu Tangkap Pelaku Pencurian di PT Amanah Lentera Persada
Terkini
Sabtu 01-11-2025,09:48 WIB
First Look Kawasaki KLE500 2026: Motor Petualang Modern dengan DNA Era 90-an
Sabtu 01-11-2025,09:37 WIB
Dua Rider Indonesia di Kejuaraan Dunia 2026: Veda Ega Moto3, Mario Aji Moto2 Honda Team Asia
Sabtu 01-11-2025,09:33 WIB
Hasil Hylo Open 2025: Sabar/Reza Ganda Putra Indonesia Lolos ke Semifinal
Sabtu 01-11-2025,08:08 WIB
Cumi Bakar Bumbu Rujak, Perpaduan Gurih dan Pedas yang Menggugah Selera
Sabtu 01-11-2025,08:04 WIB