PRABUMULIH,PALPOS.ID – Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kinerjanya buruk bahkan ada yang melanggar aturan (hukum) namun tidak kunjung diberikan sanksi tegas, mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Dimana saat ini, pemerintah pusat tengah ‘menggodok’ peraturan tentang evaluasi kerja ASN atau yang lebih popular dengan sebutan PNS (pegawai negeri sipil) agar dapat diberikan sanksi tegas yang dapat dipecat kapan saja. Menanggapi rencana pemerintah pusat tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE mengatakan dirinya tidak sependapat dengan rencana perubahan peraturan tentang sanksi terhadap ASN yang dinilai melanggar aturan. BACA JUGA: Kajari Prabumulih Tegaskan Kejaksaan Komitmen Kejaksaan Dukung Kegiatan SKK Migas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta kepada pemerintah pusat, agar berhati-hati dalam penyusunan peraturan pemerintah itu karena buukan tidak mungkin nantinya PP tersebut akan menjadi alat untuk memudahkan pihak-pihak tertentu seperti pimpinan untuk mengintimidasi ASN. “Tapi memang kita juga sepakat, apabila ASN melanggar aturan atau hukum tentunya ditindaklanjuti dengan pemecatan melalui proses yang disetiap daerah punya APIP. Dari APIP Inspektoratkan bisa memberikan penilaian melanggar hukum atau tidak, setelah itu barulah diberikan keputusan pemecatan atau tidak,” ungkap Palo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (21/11). “Kalau memang PP ini diatur untuk lebih mudah melakukan pemecatan, justru ini yang kita khawatirkan ini menjadi alat untuk intimidasi dari pimpinan ke bawah, karena itu, ini juga perlu hati-hati,” imbuhnya. BACA JUGA:Gara-Gara Ganti KK, Warga Prabumulih Tak Dapat Lagi Dana PKH Ketika ditanya apakah peraturan yang ada saat ini sudah cukup tegas atau belum bagi ASN, Palo menuturkan peraturan yang ada saat ini sudah cukup tegas. “Tinggal lagi pelaksanaannya, memang harus dilakukan dengan benar. Kalau aturan saya kira sudah cukup baik,” tutupnya.*Pemerintah Rancang Peraturan Tegas Terkait Pemecatan ASN, Ahmad Palo Ngaku Khawatir Dijadikan Alat Intimidasi
Selasa 21-11-2023,21:36 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #wakil ketua dprd prabumulih
#terkait pemecatan asn
#rancang peraturan tegas
#pemerintah
#ngaku khawatir
#dijadikan alat intimidasi
#ahmad palo
Kategori :
Terkait
Selasa 19-11-2024,18:56 WIB
RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas
Senin 18-11-2024,12:29 WIB
Tim 8 Sumsel Usulkan Pembentukan Ormas Nasional demi Pengawasan Program Pemerintah
Selasa 22-10-2024,16:02 WIB
Pj Gubernur Elen Setiadi Apresiasi Kerja Sama Implementasi Opsen PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB di Sumsel
Senin 14-10-2024,16:09 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota MPW Notaris Periode 2024-2027
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,16:35 WIB
Pemandangan Spektakuler Ini Ada di Bukit Aslan Bandar Lampung
Kamis 30-01-2025,14:29 WIB
Beli Mobil Tunai atau Kredit : Mana yang Lebih Cocok Untuk Anda?
Kamis 30-01-2025,11:08 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya Andalkan Potensi Tambang
Kamis 30-01-2025,10:43 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Provinsi Buol Tolitoli Penghasil Cengkeh dan Kelapa
Kamis 30-01-2025,16:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara Jadi Daerah Terluar Berbatasan dengan Filipina
Terkini
Kamis 30-01-2025,23:52 WIB
Yuk, Deteksi Dini 14 Penyakit Kronis dengan Skrining Kesehatan, Begini Caranya..
Kamis 30-01-2025,22:57 WIB
Liburan ke Korea Selatan Makin Seru! Telkomsel Hadirkan Paket RoaMax dengan Kuota Besar
Kamis 30-01-2025,22:01 WIB
Jempana View Glamping Kintamani, Glamping Murah Rp200 Ribuan Sudah dapat View Danau Batur
Kamis 30-01-2025,21:45 WIB
Realme GT 6: Performa Tangguh dengan Snapdragon 8s Gen 3, Kamera 50MP, dan Pengisian Daya Super Cepat
Kamis 30-01-2025,21:35 WIB