PRABUMULIH,PALPOS.ID – Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kinerjanya buruk bahkan ada yang melanggar aturan (hukum) namun tidak kunjung diberikan sanksi tegas, mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Dimana saat ini, pemerintah pusat tengah ‘menggodok’ peraturan tentang evaluasi kerja ASN atau yang lebih popular dengan sebutan PNS (pegawai negeri sipil) agar dapat diberikan sanksi tegas yang dapat dipecat kapan saja. Menanggapi rencana pemerintah pusat tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE mengatakan dirinya tidak sependapat dengan rencana perubahan peraturan tentang sanksi terhadap ASN yang dinilai melanggar aturan. BACA JUGA: Kajari Prabumulih Tegaskan Kejaksaan Komitmen Kejaksaan Dukung Kegiatan SKK Migas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta kepada pemerintah pusat, agar berhati-hati dalam penyusunan peraturan pemerintah itu karena buukan tidak mungkin nantinya PP tersebut akan menjadi alat untuk memudahkan pihak-pihak tertentu seperti pimpinan untuk mengintimidasi ASN. “Tapi memang kita juga sepakat, apabila ASN melanggar aturan atau hukum tentunya ditindaklanjuti dengan pemecatan melalui proses yang disetiap daerah punya APIP. Dari APIP Inspektoratkan bisa memberikan penilaian melanggar hukum atau tidak, setelah itu barulah diberikan keputusan pemecatan atau tidak,” ungkap Palo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (21/11). “Kalau memang PP ini diatur untuk lebih mudah melakukan pemecatan, justru ini yang kita khawatirkan ini menjadi alat untuk intimidasi dari pimpinan ke bawah, karena itu, ini juga perlu hati-hati,” imbuhnya. BACA JUGA:Gara-Gara Ganti KK, Warga Prabumulih Tak Dapat Lagi Dana PKH Ketika ditanya apakah peraturan yang ada saat ini sudah cukup tegas atau belum bagi ASN, Palo menuturkan peraturan yang ada saat ini sudah cukup tegas. “Tinggal lagi pelaksanaannya, memang harus dilakukan dengan benar. Kalau aturan saya kira sudah cukup baik,” tutupnya.*Pemerintah Rancang Peraturan Tegas Terkait Pemecatan ASN, Ahmad Palo Ngaku Khawatir Dijadikan Alat Intimidasi
Selasa 21-11-2023,21:36 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah
Tags : #wakil ketua dprd prabumulih
#terkait pemecatan asn
#rancang peraturan tegas
#pemerintah
#ngaku khawatir
#dijadikan alat intimidasi
#ahmad palo
Kategori :
Terkait
Rabu 27-08-2025,16:23 WIB
Pastikan Ketersediaan Beras SPHP
Selasa 15-07-2025,11:46 WIB
Dandim 0402/OKI Tekankan Sinergi Antara TNI, Pemerintah dan Petani
Senin 03-02-2025,22:21 WIB
Pusri Pastikan Stok Pupuk Awal Tahun Aman sesuai Ketentuan
Selasa 19-11-2024,18:56 WIB
RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas
Senin 18-11-2024,12:29 WIB
Tim 8 Sumsel Usulkan Pembentukan Ormas Nasional demi Pengawasan Program Pemerintah
Terpopuler
Kamis 11-09-2025,20:08 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Berikut 9 Fakta Menarik Kabupaten Pasaman Barat
Kamis 11-09-2025,20:33 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ABAS dengan Enam Kabupaten Bergabung
Kamis 11-09-2025,20:21 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) Untuk Bangun Wilayah Tertinggal
Kamis 11-09-2025,21:03 WIB
Lagi Asik Nyabu, Sepasang Kekasih Ini Dibekuk Polisi
Kamis 11-09-2025,22:31 WIB
Selesai Tepat Waktukah? 4600 Lulusan P3K OKI Diminta Buat SKCK dan Surat Keterangan Sehat Dalam 6 Hari
Terkini
Jumat 12-09-2025,17:03 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi Samudera Pase Dengan Enam Kabupaten Bergabung
Jumat 12-09-2025,16:57 WIB
Data Diri dicatut Sebuah Perusahaan, Warga Muba Lapor Polisi
Jumat 12-09-2025,16:14 WIB
Warga Telang Bayung Lencur ditemukan Tewas Tergeletak di Jalintim Palembang - Jambi
Jumat 12-09-2025,16:09 WIB
Gubernur Herman Deru–BPS RI Sepakat Wujudkan Data Tunggal untuk Percepatan Pembangunan
Jumat 12-09-2025,16:05 WIB