KALIMANTAN SELATAN, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Wilayah: Kalimantan Selatan Membentuk Calon Daerah Otonomi Baru.
Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah salah satu provinsi yang berada di pulau Kalimantan, Indonesia, telah merencanakan pemekaran wilayahnya.
Sejak 16 Maret 2022, Kota Banjarbaru menjadi ibu kota provinsi, menggantikan Kota Banjarmasin.
Dengan luas wilayah 38.744,00 km² dan populasi mencapai 4.205.816 jiwa pada tahun 2023, Kalsel administratif terbagi menjadi 11 kabupaten dan 2 kota.
BACA JUGA:Sejarah Panjang dan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah
BACA JUGA:Sampit: Memori Sejarah dan Identitas Kota Strategis di Provinsi Kalimantan Tengah
Latar Belakang
DPRD Kalimantan Selatan menetapkan 14 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan melalui surat keputusan No. 2 Tahun 1989 tanggal 31 Mei 1989.
Tanggal ini merujuk pada pembentukan Provinsi Kalimantan setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan gubernur Dokter Moerjani, sesuai Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950.
Rencana Pemekaran Wilayah
1. Gambut Raya
Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB): Gambut Raya
Calon Ibu Kota: Gambut
Daerah Induk: Kabupaten Banjar
Cakupan Wilayah Kecamatan: Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur