MUARA ENIM,PALPOS.ID – Idealnya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten (UMK) 10 persen. Namun yang terjadi kenaikannya hanya sekitar 1,55 persen.
Ini mengindikasikan pemerintah tidak memandang upah sebagai stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat. Pertanyaannya setujukah kenaikan UMP yang mencapai 1,55 persen ini? Dipastikan jawabannya para perkerja atau buruh tidak setujuh karena sesuai dengan tuntutan buruh selama ini. BACA JUGA:Kapolda Resmikan Rumah Belajar Presisi dan Renovasi Aspol “Idealnya naik 10 persen. Kalau hanya 1,55 persen tidak sesuai dengan tuntuan para buruh,” tegas Ketua Faderasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBBM) Rahmansyah SH MH, Rabu (22/11). Dijelaskannya, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Muara Enim tahun 2024 selayaknya naik 10%. Kenaikan ini sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak yang mengalami kenaikan, seperti kita mengetahui harga-harga sembako yang naik tinggi menyebabkan keinaikan upah tidak berarti bagi kehidupan buruh. BACA JUGA:60 Penyuluh Ikuti Pelatihan Pola Asuh Anak dan Remaja Kedepan penghitungan UMP dan UMK idealnya melihat indikator tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga terdapat peningkatan daya beli buruh. Jika upah rendah, kata dia, belanja masyarakat terutama kelas menengah ke bawah akan tertahan. “Konsumsi rumah tangga memberikan porsi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi,” jelasnya. Mencermati kenaikan upah minimum 2024, sambunganya, kenaikan upah juga harus disertai langkah pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. BACA JUGA:HAR Kenalkan Produk UMKM Lokal Apalagi tuntutan buruh agar kenaikan upah sebesar 15 persen, harus dapat dipahami karena harga barang kebutuhan tengah melonjak. “Kalau upahnya naik tinggi tapi harga barang-barang kebutuhan juga naik tinggi, kan sama aja bohong. Maka pemerintah harus menjaga stabilitas harga, terutama harga barang kebutuhan utama,” pungkasnya.*Idealnya UMP Naik 10 Persen
Rabu 22-11-2023,21:05 WIB
Reporter : Febi
Editor : Diansyah
Kategori :
Terkait
Minggu 17-12-2023,15:49 WIB
Mantan Hakim di Lubuklinggau Kini Jabat Ketua PN Cikarang, Berikut Profilnya
Rabu 22-11-2023,21:05 WIB
Idealnya UMP Naik 10 Persen
Kamis 15-06-2023,19:24 WIB
Momentum Milad ke-44, UMP Menyusun Rencana Strategi Kedepan Melalui Human Invesment
Jumat 09-12-2022,07:55 WIB
UMK Muara Enim Lebih Tinggi dari UMP Sumsel, Disnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Patuh
Jumat 02-12-2022,08:28 WIB
1.236 Karyawan dari 136 Perusahaan di Ogan ilir Akan Kenaikan UMK, Berapa?
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:49 WIB
Survei PUSKAPI: Toha-Rohman Unggul Menjelang Pilkada 2024
Kamis 21-11-2024,12:05 WIB
7 Proyek Strategis Nasional Berada di Sumsel: Alfrenzi Tegaskan Berkaitan dengan Program HDCU
Kamis 21-11-2024,09:49 WIB
Hyundai Perkenalkan All-New Tucson di Indonesia, Siap Menggoda Pecinta SUV Premium
Kamis 21-11-2024,18:35 WIB
Logam Mulia hingga Smartphone: Hadiah Tahap Pertama Program Apresiasi Bank Mandiri Taspen
Kamis 21-11-2024,12:49 WIB
Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara: Harapan Baru untuk Pemekaran Wilayah Sumatera Utara
Terkini
Kamis 21-11-2024,23:21 WIB
Kejari OKU Pantau Kualitas Jalan dan Siring di Baturaja
Kamis 21-11-2024,23:20 WIB
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
Kamis 21-11-2024,23:18 WIB
Otak Pelaku Pembunuhan Hairuni Divonis Hukuman Mati
Kamis 21-11-2024,23:14 WIB
Bulog OKU Jamin Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun
Kamis 21-11-2024,22:08 WIB