MUARA ENIM,PALPOS.ID – Idealnya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten (UMK) 10 persen. Namun yang terjadi kenaikannya hanya sekitar 1,55 persen.
Ini mengindikasikan pemerintah tidak memandang upah sebagai stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat. Pertanyaannya setujukah kenaikan UMP yang mencapai 1,55 persen ini? Dipastikan jawabannya para perkerja atau buruh tidak setujuh karena sesuai dengan tuntutan buruh selama ini. BACA JUGA:Kapolda Resmikan Rumah Belajar Presisi dan Renovasi Aspol “Idealnya naik 10 persen. Kalau hanya 1,55 persen tidak sesuai dengan tuntuan para buruh,” tegas Ketua Faderasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBBM) Rahmansyah SH MH, Rabu (22/11). Dijelaskannya, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Muara Enim tahun 2024 selayaknya naik 10%. Kenaikan ini sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak yang mengalami kenaikan, seperti kita mengetahui harga-harga sembako yang naik tinggi menyebabkan keinaikan upah tidak berarti bagi kehidupan buruh. BACA JUGA:60 Penyuluh Ikuti Pelatihan Pola Asuh Anak dan Remaja Kedepan penghitungan UMP dan UMK idealnya melihat indikator tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga terdapat peningkatan daya beli buruh. Jika upah rendah, kata dia, belanja masyarakat terutama kelas menengah ke bawah akan tertahan. “Konsumsi rumah tangga memberikan porsi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi,” jelasnya. Mencermati kenaikan upah minimum 2024, sambunganya, kenaikan upah juga harus disertai langkah pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. BACA JUGA:HAR Kenalkan Produk UMKM Lokal Apalagi tuntutan buruh agar kenaikan upah sebesar 15 persen, harus dapat dipahami karena harga barang kebutuhan tengah melonjak. “Kalau upahnya naik tinggi tapi harga barang-barang kebutuhan juga naik tinggi, kan sama aja bohong. Maka pemerintah harus menjaga stabilitas harga, terutama harga barang kebutuhan utama,” pungkasnya.*Idealnya UMP Naik 10 Persen
Rabu 22-11-2023,21:05 WIB
Reporter : Febi
Editor : Diansyah
Kategori :
Terkait
Sabtu 20-12-2025,12:29 WIB
Gubernur Herman Deru Umumkan Kenaikan UMP Sumsel 2026 Sebesar 7,10 Persen
Rabu 18-12-2024,22:21 WIB
UMK di OKU Naik Menjadi Rp3,6 Juta Perbulan
Minggu 17-12-2023,15:49 WIB
Mantan Hakim di Lubuklinggau Kini Jabat Ketua PN Cikarang, Berikut Profilnya
Rabu 22-11-2023,21:05 WIB
Idealnya UMP Naik 10 Persen
Kamis 15-06-2023,19:24 WIB
Momentum Milad ke-44, UMP Menyusun Rencana Strategi Kedepan Melalui Human Invesment
Terpopuler
Senin 23-02-2026,17:02 WIB
Infinix Note 60 Pro Resmi di Indonesia, Ini Harga HP Snapdragon 7s Gen 4 Terbaru 2026
Senin 23-02-2026,17:18 WIB
Bansos PKH 2026 Cair hingga Rp3 Juta, Penerima Wajib Penuhi 3 Komponen Ini
Senin 23-02-2026,18:48 WIB
Hari Pertama Masuk Sekolah Ramadhan 2026, SPPG Sukajadi Salurkan MBG Menu Tekwan Ikan Gabus Untuk Siswa
Senin 23-02-2026,18:55 WIB
Kericuhan Dua Kelompok di Kawasan PT Hindoli Keluang Muba, Polisi Lakukan Penyelidikan
Senin 23-02-2026,18:15 WIB
Kemenhaj Panggil Manejemen Ummi Travel, Klarifikasi Dugaan Penipuan Umroh
Terkini
Selasa 24-02-2026,16:15 WIB
Infinix Note 60 Pro vs Infinix Note 60 Resmi di Indonesia, Ini Perbedaan Spesifikasi, Fitur, dan Harga
Selasa 24-02-2026,15:55 WIB
Sumarni Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Masyarakat
Selasa 24-02-2026,15:50 WIB
Pimpin Safari Ramadan Perdana, Perkuat Ukhuwah dan Optimisme
Selasa 24-02-2026,15:41 WIB
Targetkan Perbaikan Jalan Rampung H-10 Lebaran
Selasa 24-02-2026,15:35 WIB