MUARA ENIM,PALPOS.ID – Idealnya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten (UMK) 10 persen. Namun yang terjadi kenaikannya hanya sekitar 1,55 persen.
Ini mengindikasikan pemerintah tidak memandang upah sebagai stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat. Pertanyaannya setujukah kenaikan UMP yang mencapai 1,55 persen ini? Dipastikan jawabannya para perkerja atau buruh tidak setujuh karena sesuai dengan tuntutan buruh selama ini. BACA JUGA:Kapolda Resmikan Rumah Belajar Presisi dan Renovasi Aspol “Idealnya naik 10 persen. Kalau hanya 1,55 persen tidak sesuai dengan tuntuan para buruh,” tegas Ketua Faderasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBBM) Rahmansyah SH MH, Rabu (22/11). Dijelaskannya, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Muara Enim tahun 2024 selayaknya naik 10%. Kenaikan ini sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak yang mengalami kenaikan, seperti kita mengetahui harga-harga sembako yang naik tinggi menyebabkan keinaikan upah tidak berarti bagi kehidupan buruh. BACA JUGA:60 Penyuluh Ikuti Pelatihan Pola Asuh Anak dan Remaja Kedepan penghitungan UMP dan UMK idealnya melihat indikator tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga terdapat peningkatan daya beli buruh. Jika upah rendah, kata dia, belanja masyarakat terutama kelas menengah ke bawah akan tertahan. “Konsumsi rumah tangga memberikan porsi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi,” jelasnya. Mencermati kenaikan upah minimum 2024, sambunganya, kenaikan upah juga harus disertai langkah pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. BACA JUGA:HAR Kenalkan Produk UMKM Lokal Apalagi tuntutan buruh agar kenaikan upah sebesar 15 persen, harus dapat dipahami karena harga barang kebutuhan tengah melonjak. “Kalau upahnya naik tinggi tapi harga barang-barang kebutuhan juga naik tinggi, kan sama aja bohong. Maka pemerintah harus menjaga stabilitas harga, terutama harga barang kebutuhan utama,” pungkasnya.*Idealnya UMP Naik 10 Persen
Rabu 22-11-2023,21:05 WIB
Reporter : Febi
Editor : Diansyah
Kategori :
Terkait
Rabu 18-12-2024,22:21 WIB
UMK di OKU Naik Menjadi Rp3,6 Juta Perbulan
Minggu 17-12-2023,15:49 WIB
Mantan Hakim di Lubuklinggau Kini Jabat Ketua PN Cikarang, Berikut Profilnya
Rabu 22-11-2023,21:05 WIB
Idealnya UMP Naik 10 Persen
Kamis 15-06-2023,19:24 WIB
Momentum Milad ke-44, UMP Menyusun Rencana Strategi Kedepan Melalui Human Invesment
Jumat 09-12-2022,07:55 WIB
UMK Muara Enim Lebih Tinggi dari UMP Sumsel, Disnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Patuh
Terpopuler
Sabtu 10-05-2025,18:19 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Kabupaten Tasikmalaya Selatan Siap Terbentuk
Sabtu 10-05-2025,18:51 WIB
New Civic RS e:HEV Resmi Diluncurkan, Legenda Honda Kini Berinovasi dengan Teknologi Hybrid
Sabtu 10-05-2025,11:59 WIB
Legenda Bangkit! Toyota Land Cruiser FJ Siap Gebrak Dunia SUV Retro Modern. Foto:internet
Sabtu 10-05-2025,11:46 WIB
Land Rover Defender 1994: Ikon Ketangguhan Inggris yang Menyatu dengan Alam Indonesia.
Sabtu 10-05-2025,18:33 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Pembentukan Calon Kabupaten Tasikmalaya Utara Masih Seksi dan Menguat
Terkini
Minggu 11-05-2025,11:07 WIB
Aston Villa Bungkam Bournemouth 1-0, Jaga Harapan ke Liga Champions
Minggu 11-05-2025,11:05 WIB
Volvo 850 Clubmaster 1996: Mobil Elegan untuk Kaum Elit Pecinta Golf.
Minggu 11-05-2025,10:59 WIB
Resale Value Mobil Listrik Bikin Waswas? Polytron Siapkan Jawaban Meyakinkan. Foto: @facebook_Industry Made in
Minggu 11-05-2025,10:53 WIB
Langkah Berani Polytron! G3 dan G3+ Tunjukkan Kekuatan Industri Otomotif Lokal.
Minggu 11-05-2025,10:48 WIB