BATURAJA, PALPOS.ID - Gara-gara pengaruh devisit anggaran yang dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) sejak beberapa tahun terakhir, maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat gagal mempertahankan Piala Adipura.
"Piala Adipura terakhir kita raih pada era kepemimpinan mendiang Bupati OKU, H Kuryana Azis dan Wakilnya, Johan Anuar pada tahun 2019 silam. Pasca itu, Kabupaten OKU mengalami defisit anggaran," ungkap Sekretaris DLH OKU, Brigman ST MSi, saat dibincangi di ruang kerjanya, Jumat (24/11/2023).
Akibat defisit anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah itu kata Brigman, banyak sekali program di DLH OKU tidak bisa dilaksanakan. Salah satunya adalah membeli peralatan pengelolaan sampah untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Dusun Simpang Kandis, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang.
Karena itu kata dia, puluhan ton sampah rumah tangga yang dibuang warga OKU sampai detik ini hanya bisa ditumpukan saja di TPA Kandis. Tanpa bisa diolah sedikitpun.
"Total sampah rumah tangga yang dihasilkan warga OKU adalah sekitar 10 ton perhari. Nah, untuk pengelolaan sampah itu biayanya sudah kami hitung-hitung sekitar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu perton. Jadi tinggal kalikan saja kalau 10 ton," tegasnya.
Menurut Brigman, kondisi ini sendiri sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir. "Ini belum lagi termasuk masalah adanya sengketa lahan di TPA Kandis. Namun alhamdulilah khusus masalah itu tahun ini berhasil kita selesaikan," bebernya.
Untuk kinerja petugas kebersihan ungkap Brigman, secara keseluruhan mulai dari petugas kebersihan, sopir dan kernet truk pengakut sampah sudah bekerja maksimal sesuai tupoksinya masing-masing. Begitu juga dengan jumlah personilnya dinilai sudah memadai yakni petugas penyapu jalan sebanyak 114 orang, sopir 14 orang dan kernet 50 orang.
"Mereka bekerja giat sejak subuh. Bahkan untuk sopir dan kernet truk pengangkut sampah secara rutin bekerja dua kali sehari untuk membersihkan sampah di Kabupaten OKU. Namun apa daya karena salah satu syarat untuk mendapatkan Piala Adipura adalah tentang pengelolaan sampah di TPA. Akhirnya kita beberapa tahun ini gigit jari saja melihat daerah lain meraih Piala Adipura," sesalnya.
Sementara untuk penilaian lain sebagai syarat meraih Piala Adipura seperti kebersihan pasar, perkantoran, serta saluran terbuka dinilai sudah cukup baik dan layak mendapatkan acungan jempol.
"Kalau nilainya 100 sih tidak. Tapi silahkan rekan-rekan cek ke lapangan bagaimana kondisi kebersihan pasar, perkantoran serta saluran terbuka yang ada di daerah kita ini. Saya rasa nilainya cukup memuaskan," tandasnya.
Brigman berharap, tahun depan DPRD OKU bisa menganggarkan dana khusus untuk membeli alat pengelolaan sampah di TPA Kandis tersebut, sehingga pada 2024 daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini bisa kembali lagi meraih Piala Adipura. (*)