Melihat Keberlimpahan Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan: Potret Potensi Ekonomi dan Keberlanjutan

Minggu 26-11-2023,17:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Meskipun eksploitasi sumber daya alam, Kalimantan Selatan juga berkomitmen pada pelestarian lingkungan. 

Keseimbangan antara pertanian yang berkelanjutan dan pelestarian hutan menjadi kunci untuk memastikan bahwa kekayaan alam ini dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Tantangan dan Peluang: Menavigasi Masa Depan Kalimantan Selatan

Dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan kebutuhan akan pembangunan berkelanjutan, Kalimantan Selatan memiliki peluang besar untuk menjadi pemimpin dalam inovasi dan praktik yang berkelanjutan. 

Peningkatan infrastruktur dan investasi dalam riset dan teknologi dapat membuka pintu menuju masa depan yang lebih cerah.

BACA JUGA:Menggali Potensi Pertanian Kalimantan Selatan: Menyongsong Kesejahteraan Petani dan Peluang Investasi

BACA JUGA:Potret Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan: Dari Pertanian Hingga Industri

Dengan potensi luar biasa yang dimilikinya, Kalimantan Selatan terus menjadi destinasi investasi dan pusat perhatian dalam merajut kesejahteraan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Menggali Potensi dan Tantangan Menuju Masa Depan Lebih Cerah.

Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebuah entitas penting di Pulau Kalimantan, Indonesia, tengah merencanakan pemekaran wilayahnya dengan tujuan membentuk Calon Daerah Otonomi Baru. 

Sejak Kota Banjarbaru menjadi ibu kota provinsi pada 16 Maret 2022, menggantikan Banjarmasin, langkah-langkah besar diambil untuk mengoptimalkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi. 

Dengan luas wilayah mencapai 38.744,00 km² dan populasi mencapai 4.205.816 jiwa pada tahun 2023, Kalsel memasuki fase baru pembentukan untuk mengakselerasi kesejahteraan masyarakat.

Provinsi Kalimantan Selatan merayakan Hari Jadi pada 14 Agustus 1950, menandai pembentukan provinsi tersebut setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS). 

Dengan gubernur Dokter Moerjani, provinsi ini menjadi entitas terpisah sesuai dengan Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950.

Rencana Pemekaran Wilayah

Provinsi ini merencanakan tiga Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), masing-masing dengan karakteristik dan potensi unik:

Kategori :