Tanjung Selor, sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Bulungan, memiliki potensi besar untuk menjadi lebih dari sekadar kecamatan.
Dengan pertumbuhan penduduk yang signifikan dan lokasi geografis yang strategis, apakah Tanjung Selor akan segera menjadi sebuah kota yang mandiri di utara Kalimantan? Wacana Pemerintah Provinsi dan reaksi masyarakat setempat menjadi faktor penentu.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Melangkah ke Masa Depan Lebih Luas
Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: DOB Tanjung Selor Menyongsong Masa Depan Kaltara yang Berkilau.
Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor yang saat ini menjadi sorotan dalam agenda pembangunan regional, membawa harapan baru bagi masa depan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Meskipun masih berstatus kecamatan, Tanjung Selor telah menjadi ibu kota provinsi dan kabupaten, dan kini wacana pemekaran wilayah menjadi langkah strategis untuk membentuk kota yang layak.
Latar Belakang Pemekaran:
Pemekaran wilayah menjadi sebuah keharusan untuk mendukung perkembangan dan kemandirian provinsi ini.
Selain sebagai langkah formalitas administratif, pemekaran ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara yang menetapkan Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi.
Implikasi Positif Pemekaran:
Pembentukan DOB Tanjung Selor diharapkan membawa implikasi positif yang luas bagi Kaltara.
Ini mencakup perkembangan infrastruktur, termasuk Megaproyek Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI/KIHI), serta Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan dan Mentarang.
Pembangunan ini diharapkan memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tantangan dan Persiapan Matang:
Tata ruang, sarana, prasarana, dan layanan publik harus ditingkatkan untuk mendukung perkembangan DOB Tanjung Selor.