Beberapa alasan yang mendasari dukungan ini antara lain adalah potensi pengembangan wilayah, peningkatan pelayanan publik, dan keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Membuka Jalan Bagi Pembentukan 2 Kabupaten Baru
BACA JUGA:Jalangkote: Kuliner Khas Sulawesi Selatan yang Menggoda Lidah
Dalam sebuah forum diskusi yang diadakan di Provinsi Sulsel, beberapa pemangku kepentingan menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pemekaran.
Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan dan merangkul kepentingan semua pihak.
Wacana pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan menjadi buah bibir di berbagai lapisan masyarakat.
Meskipun masih terdapat sejumlah hambatan yang perlu diatasi, dukungan dari beberapa kecamatan dan masyarakat menjadi modal awal yang menjanjikan.
Pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan akan menjadi kunci keberhasilan pemekaran ini.
Seiring berjalannya waktu, kita akan melihat apakah rencana pemekaran ini dapat terealisasi dan membawa dampak positif bagi pengembangan wilayah Sulawesi Selatan.
Pembentukan 2 Provinsi Baru di Sulawesi Selatan Wacana Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan.
Pemerintah Indonesia sedang mengkaji wacana pembentukan 6 provinsi otonomi baru di Pulau Sulawesi.
Dari keenam wacana tersebut, dua di antaranya berasal dari pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Meskipun rencana ini dihadang oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, pemekaran di Sulsel dianggap penting untuk pemerataan pembangunan dan pengurangan rentang kendali pelayanan pemerintahan.
Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Selatan saat ini memiliki luas wilayah 46.717 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 8,85 juta jiwa.
Pembentukan dua provinsi baru di Sulsel diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintahan.