Kota Palopo sebagai calon ibukota bersama dengan empat kabupaten menawarkan potensi luas wilayah 17.695 kilometer persegi. Jika terbentuk, Provinsi Luwu Raya akan menjadi entitas yang hampir setara dengan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
7. Provinsi Muna Raya:
Wacana pembentukan Provinsi Muna Raya melibatkan pemekaran wilayah dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dengan hanya dua kabupaten yang bergabung, yaitu Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat, rencana pemekaran daerah dengan pembentukan satu kota dan tiga kabupaten baru menjadi langkah strategis.
BACA JUGA:Mengapa Usulan Provinsi Sulawesi Timur Pemekaran Sulawesi Tengah Gagal? Temukan Jawabannya di Sini
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Tahuna Cocok Untuk Wisatawan Pencinta Alam
8. Provinsi Tana Toraja:
Usulan pembentukan Provinsi Tana Toraja sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dua kota dan empat kabupaten, dengan Kota Makale sebagai salah satu kota, menambah dinamika baru bagi Pulau Sulawesi. Provinsi Tana Toraja menjadi representasi perubahan signifikan dalam struktur pemerintahan daerah.
Meskipun pemekaran wilayah masih dalam perjuangan dan moratorium DOB belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usulan untuk pembentukan provinsi-provinsi baru di Pulau Sulawesi terus bergulir.
Setiap provinsi baru memiliki potensi dan tantangan sendiri, yang dapat membawa dampak signifikan bagi perkembangan ekonomi, sosial, dan politik di daerah tersebut.
Sebagai masyarakat yang peduli, mari terus mengikuti perkembangan dan memberikan dukungan konstruktif untuk perubahan yang positif.
Pembentukan 2 Provinsi Baru di Sulawesi Selatan Wacana Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan.
Pemerintah Indonesia sedang mengkaji wacana pembentukan 6 provinsi otonomi baru di Pulau Sulawesi.