BACA JUGA:Antisipasi Kriminal Wisatawan, Siapkan Posko Terpadu Keamanan di Kawasan Benteng Kuto Besak
"Meskipun hanya sebagian kecil yang telah memiliki dokumen resmi, program nikah massal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada pasangan-pasangan yang belum memiliki dokumen resmi buku nikah," ujarnya.
Program nikah massal ini menjadi wujud nyata dari kepedulian Pemkot Palembang melalui Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang terhadap masyarakat yang masih belum memiliki dokumen sah dari negara sebagai bentuk kepastian hukum mereka.**