Kabupaten Sekadau turut mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Bupati Sekadau, Rupinus, menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Kapuas Raya harus dilakukan tanpa memandang kemungkinan adanya ibukota baru atau tidak.
Sekadau melihat Provinsi Kalimantan Barat akan menjadi penyangga ibukota negara atau IKN baru di masa depan.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara Menuju Tata Kelola dan Pemberdayaan Masyarakat Lebih Baik
Kesiapan kelima kabupaten—Kapuas Hulu, Sanggau, Melawi, Sintang, dan Sekadau—untuk bergabung dalam pembentukan Provinsi Kapuas Raya menjadi langkah signifikan dalam perjalanan pemekaran daerah ini.
Dukungan dari tokoh masyarakat, pemimpin daerah, dan hasil survei kelayakan menjadi dasar kuat untuk mewujudkan Provinsi Kapuas Raya.
Meski moratorium daerah otonomi baru masih menjadi hambatan, harapan akan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya semakin nyata.
Dengan dukungan dan kesepakatan bersama, masyarakat dan pemimpin daerah berharap bahwa Provinsi Kapuas Raya akan menjadi entitas yang mampu memberikan pelayanan terbaik dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. *