Saat ini, baru tiga daerah yang siap bergabung, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Untuk mengatasi kendala ini, Kabupaten Tangerang akan melakukan pemekaran dengan membentuk Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah.
Dengan penambahan dua daerah otonomi baru ini, terpenuhilah syarat minimal lima daerah untuk membentuk sebuah provinsi.
BACA JUGA:3 Mall Mewah di Kota Serang Provinsi Banten Dengan Fasilitas Lengkap dan Bioskop
Dampak dan Manfaat
Pemekaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Pengurangan luas wilayah Kabupaten Tangerang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Selain itu, terbentuknya Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memberikan peluang pembangunan yang lebih fokus.
Tantangan Pemekaran
Meskipun rencana pemekaran telah dirancang dengan matang, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi.
Koordinasi antarwilayah, redistribusi sumber daya, dan penyesuaian regulasi merupakan beberapa aspek yang perlu diperhatikan secara cermat.
Pemekaran di Tengah Moratorium
Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium daerah otonomi baru, sehingga rencana ini masih membutuhkan dukungan yang kuat dari berbagai pihak.
Partisipasi masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya akan memainkan peran kunci dalam mendorong kelancaran pemekaran ini. *