Jualan Kebab di Palembang Warga Belanda Ini Dideportasi Imigrasi

Selasa 12-12-2023,16:12 WIB
Reporter : Septi
Editor : Erika

Tindakan tegas pihak Kantor Imigrasi Palembang mendeportasi warga negara Belanda itu patut diberikan apresiasi.

Kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran UU Keimigrasian didorong untuk lebih digalakkan lagi bersinergi dengan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawas Orang Asing (Timpora), ujar Kakanwil Ilham.*

Kategori :