Dalam pandangan Ridwan Kamil, pemekaran daerah di Jabar akan menjadi kunci bagi kemajuan provinsi tersebut ke depan.
BACA JUGA:Perjalanan Sejarah dan Budaya Jawa Barat: Dari Tarumanegara Hingga Menjadi Negeri dengan 1000 Pesona
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan di Jawa Barat
Dengan jumlah penduduk mencapai 49,40 juta jiwa, Jabar memiliki potensi pemekaran yang signifikan.
Terutama jika dibandingkan dengan Jawa Timur (Jatim) yang memiliki jumlah penduduk 41,15 juta orang namun terbagi menjadi 38 kabupaten/kota.
"Jabar butuh 10 daerah (otonomi) baru," kata Ridwan Kamil, menggarisbawahi pentingnya pemekaran untuk pengembangan lebih lanjut.
Pandangan ini didukung oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022, yang menunjukkan ketidakproporsionalan antara jumlah penduduk Jabar dan jumlah kabupaten/kota di dalamnya.
BACA JUGA: Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Otonomi 5 Kecamatan Siap Bergabung
BACA JUGA:Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran: 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat
Potensi pemekaran ini diyakini dapat menjadi solusi untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Jabar.
Dengan janji pemekaran daerah yang menjadi fokus utama, kampanye Prabowo Subianto semakin memanas di Jabar, menarik perhatian masyarakat terhadap isu strategis pembangunan di tingkat lokal.
17 Daerah Bersiap Menjadi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Daerah di Jawa Barat.
Pemerintah Pusat Tetap Pertahankan Moratorium DOB, namun mantan Gubernur Ridwan Kamil Terus Berjuang untuk melakukan pemekaran wilayah.
BACA JUGA:Wacana Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat
Saat masih menjabat gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan berhenti mengusulkan pemekaran daerah yang dianggap perlu.