Ketua Presidium Tasikmalaya Utara, Ato Rinanto, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Bupati Adi Sugianto.
Ia berharap agar rencana pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Utara dapat segera terealisasi.
Prosesnya saat ini sudah memasuki tahap pembahasan di DPRD Tasikmalaya, dan dilanjutkan dengan kajian akademis.
BACA JUGA:17 Daerah di Provinsi Jawa Barat Mengusulkan Pemekaran Kabupaten/Kota Baru
BACA JUGA: Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Otonomi 5 Kecamatan Siap Bergabung
Tantangan Moratorium DOB: Pemerintah Pusat Masih Berpikir Kritis
Meskipun pembentukan dua kabupaten baru ini tengah digaungkan, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal ini menjadi tantangan serius bagi upaya pemekaran wilayah. Meskipun begitu, Bupati Tasikmalaya optimis bahwa dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, moratorium ini dapat dicabut dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Dukungan Warga dan Pihak Terkait: Kunci Keberhasilan Pemekaran
Pembentukan dua kabupaten baru di Tasikmalaya tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga dukungan aktif dari warga dan berbagai pihak terkait.
Ade Sugianto, Bupati Tasikmalaya, menggarisbawahi pentingnya koordinasi dengan semua pihak agar proses pemekaran dapat berjalan lancar.
BACA JUGA:Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran: 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat
Rencana Pembangunan Wilayah Baru
Dalam rencana pembangunan wilayah baru, ibukota Kabupaten Tasikmalaya Selatan direncanakan berada di Kecamatan Karangnunggal, sementara ibukota Kabupaten Tasikmalaya Utara akan berlokasi di Kecamatan Ciawi.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendistribusikan pelayanan publik secara efektif dan merata di seluruh wilayah baru yang terbentuk.