Pemekaran Wilayah di Kabupaten Bogor Barat: Langkah Tegas Jawa Barat Menuju Daerah Otonom Baru

Selasa 19-12-2023,07:21 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Dari kedelapan daerah yang diusulkan, sebanyak 17 daerah dikabarkan telah siap untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) dan sedang menjalani proses pemekaran daerah. Rinciannya meliputi:

Kota Cipanas

Pansus DPRD Cianjur pada tahun 2009 menilai bahwa Kota Cipanas layak menjadi daerah otonom.

Persetujuan DPRD Cianjur dan Bupati telah diajukan, membuat Kota Cipanas berpotensi menjadi daerah otonom terluas di Jawa Barat.

Kota Lembang

Usulan pemekaran Kota Lembang telah tercatat, dengan empat kecamatan yang masuk jika terealisasi, yaitu Cisarua, Lembang, Parongpong, dan Maribaya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cirebon Usul Bentuk Kabupaten Cirebon Timur, Ini Alasannya...

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Mengungkap Potensi Ekonomi yang Melimpah Calon Kota Baru

Kota Cikampek

Usulan Kota Cikampek sebagai daerah otonom baru telah disampaikan ke Bupati dan DPRD Karawang.

Tujuh kecamatan direncanakan akan masuk dalam kota ini jika terealisasi, termasuk Cikampek, Cimalaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirta Mulia, Kota Baru, dan Purwasari.

Kemajuan ini menandai komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengembangkan struktur pemerintahan daerah. Meskipun moratorium DOB diberlakukan secara nasional, upaya Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat untuk mewujudkan pemekaran daerah terus berlanjut.

Dengan pemekaran daerah yang terencana ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat. 

BACA JUGA:Pemekaran Tasikmalaya Provinsi Jabar: Terwujudnya Dua Daerah Otonomi Baru dengan Rencana Ambisius

BACA JUGA:Provinsi Pasundan: Menggali Identitas Tatar Pasundan dalam Dinamika Nama dan Pendidikan

Proses pemekaran akan terus diawasi dan menjadi sorotan utama dalam perkembangan pemerintahan daerah di masa depan.

Kategori :