Rencana pemekaran wilayah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat dan pemerintah provinsi.
Adanya konsultasi dan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses pemekaran wilayah.
Dengan perkembangan ini, Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mencapai kemajuan positif dan memberdayakan otonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Garut menjadi bagian integral dari perubahan tersebut, mempersiapkan diri untuk menjadi daerah otonomi baru yang dinamis dan berkembang.
17 Daerah Bersiap Menjadi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Daerah di Jawa Barat.
Pemerintah Pusat Tetap Pertahankan Moratorium DOB, namun mantan Gubernur Ridwan Kamil Terus Berjuang untuk melakukan pemekaran wilayah.
Saat masih menjabat gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan berhenti mengusulkan pemekaran daerah yang dianggap perlu.
Dikutip dari sumber terpercaya, sejak tahun 2020 hingga 2022, sudah ada delapan usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat yang telah disepakati oleh DPRD Jawa Barat.
Gubernur Ridwan Kamil menegaskan, "Kami terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, dari 27 kabupaten/kota menjadi 40. Kurang lebih baru tiga pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua, dan sekarang tiga".
Daerah-Daerah yang Diajukan untuk Pemekaran
Berikut adalah daerah-daerah yang telah diajukan untuk pemekaran:
Cianjur Selatan
Kabupaten Sukabumi Utara
Kabupaten Bogor Barat
Kabupaten Bogor Timur
Kabupaten Tasikmalaya Selatan