Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Sungai Kayan Untuk Efektivitas Pemerintahan

Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Sungai Kayan Untuk Efektivitas Pemerintahan.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Sungai Kayan Untuk Efektivitas Pemerintahan.
Rencana pemekaran wilayah Kalimantan Utara (Kalut) selalu menjadi perbincangan berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat setempat.
Adapun fokus pemekaran wilayah Kalimantan Utara kali ini yakni pembentukan Kabupaten Sungai Kayan yang akan berpisah dari dua kabupaten induk dengan Kecamatan Pujungan sebagai calon ibu kota.
Sebab, daerah pemekaran wilayah Kalimantan Utara untuk pembentukan Kabupaten Sungai Kayan ini berada di dua kabupaten yakni Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan.
Tujuan dari pemekaran wilayah Kalimantan Utara ini sebagai upaya percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi di daerah tersebut.
Dimana, daerah pemekaran wilayah Kalimantan Utara ini menghadapi tantangan dalam memberikan pelayanan publik yang optimal ke seluruh wilayahnya.
Dan rencana pemekaran wilayah Kalimantan Utara dengan pembentukan Kabupaten Sungai Kayan telah lama diusulkan oleh masyarakat setempat yang merasa perlu adanya pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat.
Terakhir, potensi sumber daya alam (SDA) yang besar di kawasan pemekaran wilayah Kalimantan Utara ini, termasuk kehutanan, pertambangan, serta sektor perikanan dan pertanian, menjadi modal utama bagi keberlanjutan daerah ini sebagai kabupaten baru.
Salah satu wilayah yang tengah menanti keputusan pemerintah adalah Calon Kabupaten Sungai Kayan.
Kabupaten ini dirancang untuk dimekarkan dari dua kabupaten induk, yaitu Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan, dengan Kecamatan Pujungan sebagai calon ibu kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id