Rencana Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan di Jawa Barat: Antara Harapan dan Kendala

Minggu 24-12-2023,13:02 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

BACA JUGA:Cibinong Kabupaten Bogor: Jejak Sejarah Hingga Potret Kota yang Berkembang Pesat Di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Kota Bogor, 1 Kabupaten Induk Akan Berganti Nama Menjadi Ini...

Dan pemekaran Kabupaten Bogor Selatan menjadi tantangan yang kompleks namun penting untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan. 

Sembari masyarakat dan pemerintah terus berkoordinasi, harapannya adalah agar proses ini dapat dilakukan dengan cermat, transparan, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga Bogor Selatan. 

Pemekaran Daerah: Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Menyongsong Masa Depan Baru.

Seiring berlanjutnya moratorium pemekaran daerah di Indonesia, beberapa daerah tetap bersemangat untuk mengajukan pemekaran, dan Kabupaten Bogor menjadi salah satu yang tidak mau ketinggalan. 

Kabupaten yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia ini tengah bersiap-siap untuk mengalami perubahan signifikan melalui pemekaran wilayahnya.

Kabupaten Bogor: Data Dasar

Kabupaten Bogor, dengan luas wilayah mencapai 2.663,81 km2, terbagi menjadi 40 kecamatan dengan kepadatan penduduk mencapai 2.050 jiwa per km2. 

Sebagai langkah progresif, rencana pemekaran Kota Bogor melibatkan pembentukan 5 Daerah Otonomi Baru (DOB) dan satu kabupaten induk.

Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Pemekaran Bogor

1. Kabupaten Parung

Kabupaten Parung, salah satu DOB dari pemekaran Bogor, akan terdiri dari 7 kecamatan dengan total penduduk mencapai 782.436 jiwa. 

Luas wilayahnya sekitar 397,45 km persegi atau sekitar 17,11 persen dari luas Kabupaten Bogor saat ini. 

Kecamatan di Kabupaten Parung meliputi Rumpin, Gunungsindur, Parung, Ciseeng, Tajurhalang, Kemang, dan Rancabungur.

2. Kabupaten Jonggol

Kategori :