KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Pedamaran Polres OKI menerima 1 pucuk senjata api (senpi) dari masyarakat secara sukarela pada, Jum'at (22/12/2023).
"Senpi yang diterima berjenis rakitan laras pendek," ungkap Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK didampingi Kasi Humas IPTU Hendi Yusrian SKM melalui Kapolsek Pedamaran, AKP I Made Oka Subawa SH, Minggu (24/12/2023).
Menurut AKP I Made Oka, senpi tersebut diserahkan oleh masyarakat Desa Pedamaran 6 melalui Kepala Desa, Makmun Murod di Desa Menang Raya dalam keadaan tanpa adanya amunisi.
"Kami dari Polsek Pedamaran mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan laras pendek tersebut dengan secara sukarela," ujarnya.
BACA JUGA:Toko Sarliandi Cup II, 34 Peserta Bidar Adu Kecepatan di Sungai Babatan Pedamaran
BACA JUGA:Musim Penghujan, 6 Kecamatan di OKI ini Dipetakan Rawan Banjir dan Tanah Longsor
Ia menambahkan, mereka mengimbau bagi masyarakat yang menyimpan atau pun memiliki agar menyerahkan senpi rakitan itu kepada pihak kepolisian.
"Masyarakat jangan takut, karena tidak akan diproses secara hukum," tutupnya.*