JAWA BARAT, PALPOS.ID - Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Siap Melangkah ke Masa Depan Baru dengan Pemekaran Daerah.
Dimana adanya rencana pemekaran dan transformasi Kabupaten Bogor melalui pembentukan 5 daerah otonomi baru.
Seiring berlanjutnya moratorium pemekaran daerah di Indonesia, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, memperlihatkan semangat tinggi untuk mengajukan pemekaran wilayahnya.
Dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, Kabupaten Bogor mempersiapkan diri untuk mengalami perubahan signifikan.
BACA JUGA:Jejak Sejarah dan Pesona Cibinong Bogor: Menguak Potensi Nama Baru dan Pesatnya Pertumbuhan
Dalam upaya menuju masa depan yang baru, pemekaran ini melibatkan pembentukan lima Daerah Otonomi Baru (DOB) dan satu kabupaten induk.
Kabupaten Bogor: Data Dasar
Kabupaten Bogor, yang mencakup luas wilayah 2.663,81 km2, terbagi menjadi 40 kecamatan dengan kepadatan penduduk mencapai 2.050 jiwa per km2.
Sebagai langkah progresif, rencana pemekaran Kota Bogor melibatkan pembentukan 5 Daerah Otonomi Baru (DOB) dan satu kabupaten induk.
Rincian Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Pemekaran Bogor:
BACA JUGA:Wisata Kekinian di Bogor: 10 Fakta Unik Taman Sakura Bogor, Bunganya Bersemi 2 Kali Setahun..
Kabupaten Parung
Dalam rencana pemekaran Bogor, Kabupaten Parung akan terdiri dari 7 kecamatan dengan total penduduk mencapai 782.436 jiwa.