Pemekaran Garut Utara, Provinsi Jawa Barat: Siapkan Alternatif Nama Baru, Pemberian Sunan Gunung Jati

Rabu 27-12-2023,16:23 WIB
Reporter : Erika
Editor : Bambang

Pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Garut Utara mencapai 693.054 jiwa, atau sekitar 26,80 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Garut sebagai daerah induk yang mencapai 2.585.607 jiwa.

BACA JUGA:Kwecang: Makanan Khas dari Kuningan Jawa Barat Sangat Menggugah Selera, Berikut Resep dan Cara Membuatnya...

BACA JUGA:Skandal Prostitusi dan Kawin Kontrak Guncang Kota Hujan di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat

Perbandingan ini menunjukkan bahwa Garut Utara memiliki jumlah penduduk yang signifikan.

Dengan kondisi yang berbeda dengan CDPOB Kabupaten Garut Selatan yang memiliki 11 kecamatan dari total 15 kecamatan dengan jumlah penduduk di bawah 50.000 jiwa.

Jumlah penduduk per kecamatan di Garut Utara berkisar antara 18.371 (Karangtengah) sampai 129.588 (Malangbong).

Dengan lima kecamatan memiliki jumlah penduduk antara 50.000-100.000 jiwa, yaitu Sukawening, Cibatu, Balubur Limbangan, Leles, dan Kadungora.

 

Inilah sejumlah data dan fakta yang memberikan gambaran mengenai pemekaran Garut Utara dan potensi identitas baru yang akan diusung oleh daerah tersebut.

Kategori :